MEDAN - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas peran perbankan dalam mengembangkan subsektor perkebunan sawit rakyat. Langkah ini sebagai upaya penguatan rencana pengembangan sektor ekonomi unggulan di Provinsi Sumatera Utara. 
 
Dalam siaran pers diterima Kamis, (28/3/2024), FGD bertema 'Optimalisasi Peran Industri Jasa Keuangan di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit untuk Meningkatkan Perekonomian Sumatera Utara' yang digelar di JW Marriot Medan, Selasa (26/3/2024) itu menghadirkan para pakar.
 
Selain itu, perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), perbankan, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), maupun Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO).
 
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sumut, Wan Nuzul Fachri saat memimpin FGD, menyebutkan kegiatan ini sebagai upaya mendukung dan penguatan rencana pengembangan sektor ekonomi unggulan di Provinsi Sumatera Utara melalui penyediaan akses keuangan yang lebih baik dan luas,
 
Sementara itu, dalam pemaparannya, pihak BPDPKS menegaskan dukungannya terhadap program perluasan akses keuangan bagi para petani Perkebunan Sawit Rakyat di Sumatera Utara.
 
Hal itu mengingat secara nasional petani swadaya ini menguasai 41 persen luas lahan perkebunan kelapa sawit atau sekira 6,72 juta Ha luas lahan perkebunan sawit nasional. Kondisi itu mengakibatkan integrasi program sektor hulu dan hilir perlu dipastikan manfaatnya bagi seluruh petani sawit rakyat. 
 
Sementara itu, pihak perbankan yang hadir di acara itu juga telah memiliki portofolio kredit pada subsektor perkebunan sawit, meskipun masih belum optimal dan menyeluruh menyasar perkebunan sawit rakyat.   
 
Sinergis dengan misi FGD ini, baik perwakilan APKASINDO maupun GAPKI juga menyampaikan dukungan yang sama terhadap program perluasan akses keuangan bagi para pelaku usaha di perkebunan sawit rakyat. Itu khususnya setelah memahami bahwa penetrasi kredit/pembiayaan masih sebesar 68,91 persen, sehingga masih terdapat 31,09 persen yang perlu mendapat sentuhan akses perbankan yang baik.
 
Pihak BPDPKS dan perbankan juga menyarankan perlunya keseimbangan antara tujuan usaha yang ingin dicapai dengan kebutuhan untuk menerapkan aspek kehati-hatian di bidang perkreditan (prudential aspect). Hal itu agar keduanya diharapkan dapat berjalan simetris.  
 
Searah dengan tujuan utama FGD ini dan keberpihakan para pihak yang diundang, OJK berkeyakinan program ini nantinya diharapkan dapat menjembatani penyediaan kebutuhan modal kerja pengelolaan sawit rakyat.