BATUBARA- Satnarkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus  terduga bandar sabu pria berinisial RI (30) warga Kabupaten Simalungun. Dari tangan pelaku diamankan 2,30 gram sabu. Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi membenarkan penangkapan tersebut Senin (25/3/2024).

Fery menagatakan pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat di Kecamatan Sei Balai, Selasa (19/3) dan petugas akan melakukan pengembangan.

Tim lagi melakukan pengembangan terhadap bandar warga Simalungun. Pelaku ditangkap Selasa (19/03) di Desa Durian, Sei Balai, Batu Bara," ungkap Fery.

Dari tangan pelaku berhasil ditemukan 6 bungkus plastik berisikan sabu paket kecil dan sedang, 1 buah hp, 10 plastik klip kosong, 2 pipet dan scop, 1 kotak rokok tempat sabu, ujar AKP Fery.

"Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolres Batu Bara dan masih kita lakukan pengembangan tempat pelaku membeli barang haram tersebut," tandas Fery.