BATUBARA - Sejumlah kontraktor mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara yang berada di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kamis (21/3/2024). Kedatangan para kontraktor tersebut untuk meminta kejelasan kepada Kepala Dinas PUPR Kurnia Lismawati terkait pembayaran pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan pada tahun 2023 lalu.
 
Dalam pertemuan itu, terlihat para perwakilan kontraktor mendesak Kepala Liswatie untuk menjelaskan kenapa hingga kini  pekerjaan merkea belum dibayarkan oleh Pihak Pemerintah Kabupaten Batu Bara. 
 
"Kedatagan kami disini hanya minta penjelasan, kapan pekerjaan kami ini dibayarkan? kenapa sampai saat ini belum dilakukan pembayaran sedangkan pekerjaan sudah selesai kami kerjakan pada bulan 8 tahun 2023," ujar Khairil salah satu perwakilan kontraktor.
 
Ia meminta kebijakan dan dukungan Pj Bupati Batu Bara untuk mencarikan solusi agar pembayaran hutang proyek tahun 2023 kepada rekanan segera diselesaikan, ujarnya.
 
Kadis PUTR Batu Bara Lismawati menerangkan sudah mengupayakan untuk melakukan pembayaran pekerjaan yang ada di Dinas yang ia pimpin.
 
Ia menuturkan, pekerjaan yang belum dibayarkan  kepada di Dinas PUTR seluruhnya senilai Rp 36 miliar dengan berbagi macam pekerjaan, honor pegawai dan lainnya
 
Liswati juga mengungkapkan bahwa pekerjaan tidak bisa dibayarkan pada tahun 2023 lalu karena kondisi keungan Pemerintahan Kabupaten Batu Bara.
 
"Seharusnya itu ditanyakan ke BKAD Batu Bara soal kondisi keuangan Pemkab Batu Bara saat itu, kalau ditanya menurut saya, itu ya memang defisit anggaran," tegasnya.
 
"Artinya kita terus melakukan koordinasi kepada Dinas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk bagaimana pekerjaan pihak rekanan dibayarkan di 2024 ini," ujarnya.
 
Demikian halnya dengan Kepala BKAD Batu Bara, Rijali yang mengakui saat ini Pemkab Batu Bara tengah menghadapi defisit anggaran sehingga belum bisa membayarkan uang rekanan tersebut. Namun pihaknya akan terus berupaya dalam menghadapi defisit tersebut.
 
"Pertama kita akan mencoba menggali potensi baru dari Pendapatan Asli Daerah, kedua kalau memang tidak tercukupi dari penerimaan itu seharusnya kita melakukan rasionalisasi anggaran di tahun 2024 ini," tegasnya.
 
Lebih lanjut, Rijali juga mengungkapkan defisit anggaran ini telah terjadi pada tahun 2023 kemarin. Hal itu dikarenakan adanya penerimaan yang tidak sesuai target atau tidak terpenuhi penerimaannya, salah satunya ialah Dana Bagi Hasil (DBH) baik itu dari provinsi maupun pusat, ungkapnya.