PADANGSIDIMPUAN - Plt Kasipropam Polres Padangsidimpuan Iptu Aguslim Anhar memeriksa kelengkapan surat-surat dan kelengkapan fisik kendaraan pribadi Personil Polres Padangsidimpuan, Rabu (20/3/2024). "Personil Sipropam melakukan pemeriksaan sikap tampang dan penampilan perorangan Personil Polres Padangsidimpuan yang meliputi kerapihan gampol, kerapihan rambut dan jenggot," ujar Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga.
 
Selain itu juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan data diri personil Polres Padangsidimpuan antara lain, KTP, KTA, SIM, SIMSA, STNK, TNKB dan kaca spion bagi pengendara R2 dan R4 serta helm standart SNI khusus sepeda motor serta pemeriksaan 'strobo' bagi kendaraan R4 yg tidak sesuai ketentuan.
 
Adapun tujuan dilakukan kegiatan ini ujar AKP Kenborn Sinaga, untuk menjaga ketertiban dan kerapian masing- masing personil dalam melaksanakan tugas di lapangan serta untuk mengantisipasi pelanggaran dan penyimpangan dari anggota Polri sendiri.
 
"Dalam kegiatan Gaktiblin ini, masih ditemukan beberapa personil Polres Padangsidimpuan yang melanggar, seperti,  rambut panjang, penggunaan gampol Polri  tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.
 
Bagi personil Polres Padangsidimpuan yang melakukan pelanggaran telah dilakukan tindakan disiplin untuk mengingatkan dan memperbaiki diri masing- masing personil.