TAPUT - Seorang ayah di Tapanuli Utara (Taput), MPS (43) diduga teha menyetubuhi putri kandungnya, RSS (15) hingga puluhan kali. Peristiwa yang terjadi berulang-ulang ini pertama kali dialami korban pada Juli 2023 di rumahnya sendiri, saat kediamannya sepi.
 
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak,S.I.K,MH melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing dalam keterangan persnya, Selasa (19/3/2024) menjelaskan, tersangka saat ini telah diamankan dan ditahan di sel Polres Taput guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
 
Baringbing menuturkan, terungkapnya kejadian ini atas laporan teman korban, RS kepada ibu korban, LMS.
 
Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada temanya RS, karena RSS tidak sanggup lagi menahannya.
 
Setelah mengetahui peristiwa tersebut, ibu korban menemui anaknya, RSS di tempat kostnya dan langsung mengajaknya ke Polres Taput untuk membuat laporan, Sabtu (16/3/2024) 
 
Dalam laporannya, korban menceritakan musibah ini terjadi sekira bulan Juli 2023, saat korban sepulang dari sekolah, hanya dia dan ayahnya yang ada di dalam rumah. 
 
Saat itu, ayahnya memeluk serta menciuminya. Mendapat perlakuan tak senonoh, korban berupaya melawan dengan meronta. Akibat perlawanan yang dilakukan korban, ayahnya mengancam akan membunuhnya.
 
Mendengar ancaman tersebut, korban merasa ketakutan dan dengan terpaksa pasrah mengikuti perintah pelaku.
 
Masih berdasarkan pengakuan korban, saat itu korban belum di cabuli ayahnya melainkan hanya dilecehkan dengan di remas-remas payudara dan dipegang-pegang kemaluan korban.
 
Usai melakukan aksi bejatnya, korban kembali diancam jangan sampai memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya ataupun kepada siapapun. 
 
Berselang beberapa minggu kemudian, ayahnya kembali menunggunya pulang sekolah dengan mengatur waktu sendiri di rumah. Begitu korban tiba di rumah, selanjutnyà korban di paksa dan diancam sampai disetubuhi.
 
Kejadian ini berlangsung berulang-ulang, hingga puluhan kali. Terakhir sesuai pengakuan korban terjadi pada 2 minggu yang lewat di bulan Maret 2024 ini.
 
Karena merasa tidak sanggup lagi menahan perlakuan tersebut, akhirnya korban berani menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada teman satu kostnya dan berharap supaya dilaporkan kepada ibunya.
 
Begitu laporan korban bersama ibunya di terima Polres Taput, atas perintah pimpinan langsung dengan cepat menurunkan tim dari Sat Reskrim Polres Taput menangkap tersangka pelaku cabul terhadap putri kandungnya.
 
Begitu terduga pelaku diciduk dan diamankan serta dilakukan interogasi penyelidikan oleh tim penyidik dari Satreskrim, pelaku mengakui semua perbuatan yang dilakukannya kepada putri kandungnya.
 
Jadi saat ini ayah bejat MPS (43) pelaku cabul terhadap putrinya masih menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut perkaranya oleh tim penyidik Satreskrim.