BATUBARA- Polres Batu Bara musnakan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 kilogram (kg) dengan cara direbus dalam air mendidih. Pemusnahan disaksikan Pj Bupati Batu Bara Nizhamul dan Kepala BNN Kabupaten Pinondang Poltak Marganda.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didamping Kasat Narkoba Ferry Khusnadi dihalaman Mako Polres Batu Bara, Selasa (19/4/2024).

Barang bukti yang dimusnakan hasil dari pengungkapan kasus didua lokasi dengan 3 orang tersangka dengan total barang bukti 2.028 gram.

Pengungkapan pertama pada Minggu (7/1) di Desa Perkebunan Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai dengan tersangka berinsial, HYS (41) warga Kabupaten Asahan dan RC (32) warga Kabupaten Simalungun.

"Dari pelaku, HYS dan RC petugas menemukan barang bukti 1 bungkus teh cina berisakan sabu seberat 1.010 gram," kata Kasat Narkoba AKP Fery Khusnadi.

Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) Yo pasal 132 ayat (1) Subs pasal 112 Ayat (2) dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sedangkan, pengungkapan kedua pada, Kamis (1/2) di Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, dengan tersangka ABS (38) warga Aceh Timur dengan barang bukti 1.018 gram sabu.

"Barang bukti yang dimusnakan sebanyak 2 kilogram, sedangkan untuk barang bukti prngadilan sebanyak 66 gram dari kedua kasus pengungkapan," ungkap fery.

Sementara Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb menegaskan, bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan kerjasama untuk memberantas narkoba.

"Kita ingin Kabupaten Batu Bara bersih dari narkoba. Oleh karena itu kita bekerjasama dengan baik sehingga bisa berkoordinasi dan berkolaborasi dalam pengungkapan narkoba. Karena ini penyakit dari semua kejahatan di Kabupaten Batu Bara," ujar Taufiq.

Selanjutnya AKBP Taufik mengajak semua pihak mengungkapkan penyalahgunaan narkoba untuk menyelamatkan masyarakat Kabupaten Batu Bara khususnya para anak-anak sebagai pemimpin masa depan Kabupaten Batu Bara, tandasnya.

Sedangkan, Pj Bupati Batu Bara Nizhamul berterimakasih dan mengapresiasi jajaran Polres Batu Bara yang telah menangkap para pelaku penyalahgunaan narkoba yang berada di Kabupaten Batu Bara.

"Kami pemerintah daerah mendukung yang dilakukan Kapolres Batu Bara dan jajaran. Nantinya kedepan akan berkolaborasi dengan Polres Batu Bara untuk membasmi narkoba dengan melakukan tes urin para ASN di lingkungan Pemkab Batu Bara," kata Nizhamul.

"Hal ini dikhawatirkan ada ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Batu Bara menjadi pengguna narkoba," sebutnya.