PALAS - Polsek Barumun Tengah Polres Padanglawas (Palas) gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba di tengah masyarakat dan generasi muda. Salah satunya saat kegiatan pertandingan sepakbola yang digelar di lapangan hijau sepakbola Desa  Aek Buaton,Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas). 
 
Kapolres Palas melalui Kapolsek Barumun Tengah, Iptu E.Sitorus,SH,MH, Sabtu (2/3/2024) mengatakan sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan maupun mempersempit ruang gerak peredaran narkotika dan obat berbahaya terlarang lainnya.
 
"Dengan gencarkan sosialisasi bahaya narkoba tentu memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat khususnya generasi muda  agar menghindari penyalahgunaan narkotika, lakukan kegiatan positif, salah satunya mengukir prestasi di dunia olahraga sepakbola," ajaknya.
 
Generasi muda sebagai cikal bakal generasi penerus bangsa kedepan, harus memiliki komitmen untuk menghindari diri dari lingkaran penyalahgunaan narkotika, ujarnya disela menghadiri kompetisi sepakbola di Desa Aek Buaton, Kecamatan Aek Nabara Barumun.
 
Kalangan pemuda lanjutnya, harus bisa menghindari penyalahgunaan obat terlarang dan narkotika agar bisa menatap masa depan yang lebih baik dalam mengejar cita -cita.
 
"Gencarnya sosialisasi narkoba sangat penting untuk menekan angka pengguna narkoba dan peredaran narkotika di tengah  masyarakat maupun generasi muda," ucapnya.
 
Kapolsek juga mengimbau, generasi muda harus menjauhi narkoba, karena penyalahgunaannya sangat mempengaruhi kondisi fisik maupun kejiwaan dan merusak masa depan anak bangsa.
 
Melalui imbauan ini, ia berharap, masyarakat dan generasi muda paham tentang bahaya narkoba karena generasi muda yang menyalahgunakan narkoba sulit untuk menjadi generasi baik kedepan.
 
"Mari kita sama-sama, selamatkan generasi muda supaya tidak terjerat narkoba.Karena bisa berdampak kehancuran untuk keberlangsungan hidup dimasa depan," tutupnya.