PALAS - Berakhir masa kepengurusan Pemuka Agama Mitra Kamtibmas (PAMK) Polres Padanglawas (Palas) priode 2020-2023. PAMK kembali menggelar rapat musyawarah bersama untuk pembentukan kepengurusan yang baru priode 2024-2027.

Hasil rapat bersama yang dihadiri Kasat Binmas Polres Palas,AKP Rahmad Saleh Nainggolan,SH, selaku pembina PAMK dan unsur pengurus yang lama berlangsung di Desa Bangun Raya,Kecamatan Barumun,Kamis(29/2/2024).

Disepakati secara aklamasi terpilih kembali Ketua PAMK Priode 2024-2027, Pauzan Hamidy Hasibuan, Sekretaris,Misbah Puadi Hasibuan dan Bendara Ustad Umar Hasibuan,S.Ag.

Pembina PAMK Polres Palas, Kasat Binmas Polres Palas, AKP Rahmad Saleh Nainggolan,SH berharap, dengan terbentuknya kepengurusan PAMK yang baru,dapat menberikan kontribusi untuk kemasalahatan umat dan membantu tugas -tugas Kepolisian dalam menjaga kamtibmas yang kondusif dan aman.

"Mari kita bangun sinergitas dengan semua pihak dalam membangun komunikasi untuk kegiatan kepedulian kemaslahatan yang memberi manfaat bagi masyarakat,"harapnya.

Sebelumnya,Ketua PAMK terpilih, Pauzan Hamidy Hasibuan menyampaikan,bahwa PAMK Polres Palas terdaftar secara resmi di Kemenkumham serta memiliki akte Notaris secara lengkap sesuai aturan dan ketentuan.

" Legalitas PAMK Polres Palas memiliki status resmi yang diakui oleh negara sesuai keputusan yang terdaftar di Menkumham RI,"terangnya.

Ia mengajak, seluruh pengurus untuk berkolaborasi dalam bidang sosial kemasyarakatan yang memberi kesejukan dan kenyamanan ditengah masyrakat.

" Telah banyai kegiatan bakti sosial yang telah dilakukan ditengah masyarakat sebagai bentuk kehadiran PAMK Polres Palas dalam membantu tugas kepolisian dalam menjaga kekondusifan yang aman dam nyaman," tutupnya.