PALAS - Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslu) Kecamatan Sosa Timur, Jul Ihwan Lubis dan istrinya Srimayanti Harahap, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sosa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan itu sudah terregistrasi dan terverifikasi memenuhui syarat (MS) pada tanggal 7 Februari 2024.

Dikutip dari situs pengaduan DKPP RI,
Selain Jul Ihwan Lubis, istrinya yang juga sebagai kepala sekretariat panwascam Sosa Timur turut terlapor dan Korsek Bawaslu, Erwin Saleh Siregar serta Ketua Bawaslu Palas, Alex Sabar Nasution.

Berikut daftar pelapor yang dikutip dari situs pengaduan itu.

Pengadu: Rini Susanti Hasibuan, dan Muliadong (anggota panwascam sosa timur).

Sedangkan Teradu masing-masing, Erwin Saleh Siregar (Koordinasi Sekretariat Bawaslu Padang Lawas), Srimayanti Harahap (Kepala Sekretariat Panwascam Sosa Timur), Jul Ihwan Lubis (Ketua Panwascam
Sosa Timur), Alex Sabar Nasution (Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Lawas).

Hasil Verifikasi Administrasi dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), dengan Nomor Pengaduan: 29-P/L-DKPP/II/2024, tertanggal 2 Februari 2024.

Muliadong dan Rini Susanti Hasibuan, anggota panwascam sosa timur selaku pengadu kepada beberapa media, Kamis (29/2/2024) membenarkan, laporan ke DKPP tersebut.

Laporan itu didasari dana surat perintah perjalanan dinas (SPPD) yang tak kunjung dicairkan yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.

Persoalan ini bahkan sudah berlarut-larut sejak Bawaslu masih diketuai Rahmat Efendi Siregar. Dan bergulir hingga ke ketua Bawaslu Palas, Alex Sabar Nasution. Namun tak kunjung diselesaikan.

Adanya dugaan kongkalikong antara ketua panwascam dengan kepala sekretariat panwascam yang notabene istri dari ketua panwascam, sampai ke tingkat Bawaslu Kabupaten, kuat dugaan persoalan ini dipetieskan.

"Sampai saat ini di tingkat pengaduan di DKPP RI juga belum ada reaksi memanggil para terlapor karena sampai saat ini masih terus menjabat Ketua Panwaslu Kecamatan Sosa," ungkap Muliadong dan Rini Susanti Hasibuan.

"Kita hanya menuntut hak, dan persoalan ini sudah berlarut-larut. Sejak ketua bawaslu Pak Rahmat Efendi Siregar. masalah ini sudah ada. Tapi sepertinya tidak ditanggapi. Itulah Kami melaporkan ke DKPP. Persoalannya hanya dana operasional/SPPD kami tidak pernah dicairkan," jelas Muliadong dan RIni Susanti.

Sementara, Koordinator Sekretariat Bawaslu, Erwin Saleh Siregar yang dijumpai juga membenarkan, persoalan itu sudah sampai ke tahap pelaporan ke DKPP. Hanya tinggal menunggu sidang.

Terkait persoalan dana SPPD tidak dicairkan, katanya, dana pemilu itu langsung ditransfer ke rekening panwascam. Tidak ada masalah setiap pencairan dana.

"Perjalanannya kan ditransfer provinsi ke kabupaten, lalu dari kabupaten ke kecamatan," kata Erwin Saleh.

Sedangkan Jul Ihwan Lubis, Ketua Panwascam Sosa Timur yang ditemui usai Rapat Pleno Terbuka di Hotel Syamsiah Sibuhuan, Kamis (29/2/2024) mengaku, tidak tahu menahu soal pencairan dana SPPD itu. Apalagi laporan ke DKPP.

Diakui Jul Ihwan, bahwa kepala sekretariat panwascam sosa timur merupakan istrinya. Berbagai persoalan yang muncul dengan dua Anggota Panwascam ini membuatnya hendak mundur dari Panwaslu Kecamatan Sosa Timur.

"Saya tidak tahan dengan gejolak persoalan yang sudah menguras tenaga dan materi karena persoalan ini," ungkapnya.

"Bahkan saat ini panwascam sosa timur itu tidak ada kantor lagi. Kalau tugas sampai ke rekapitulasi tingkat kabupaten ini, kita kerjakan. Nggak tahu aku persoalan dana operasional atau SPPD," bebernya.

Jul Ihwan mengarahkan agar menanyakan saja ke Ketua bawaslu Alex atau korsek bawaslu.

"Bila perlu, hari ini saya mengundurkan diri. Karena nggak tahan lagi, habis tenaga dan uang," ungkap Jul Ihwan memelas.

Rini susanti dan Muliadong juga telah melorkan dugaan korupsi dan nepotisme dana SPPD yang diduga dilakukan pasangan suami istri (Pasutri) ke pihak Kejaksaan Negeri Palas.

"Kami sudah melaporkan kasus ini ke pihak Kejaksaan Palas terkait dugaan korupsi dana SPPD anggota Panwaslu Kecamatan Sosa Timur," ungkap mereka.

Kajari Palas, Teuku Herizal, SH melalui Kasi Intel, AR Manurung dikonfirmasi terkait laporan korupsi dana SPPD Panwaslu Kecamatan Sosa Timur membenarkan, bahwa laporan tersebut sudah diterima.

"Saat ini masih kita pelajari dan akan ditindaklanjuti untuk melengkapi dokumen dugaan penggelaoan dana SPPD atas nama pelapor Rini Susanti dan Muliadong," tandasnya.