MEDAN - Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Sumatera Utara menggelar workshop tentang Data Exchange Standards In The Hospitals Sector (Standar Pertukaran Data di Sektor Rumah Sakit) di JW Marriott Hotel Medan, Kamis (29/2/2024). Workshop tersebut salah satunya mendorong rumah sakit di Sumut untuk membuat sistem rekam medis elektronik (RME) dan mengintegrasikan dengan SATUSEHAT.

Hadir dalam kegiatan itu selaku Keynote Speech dari Technical Advisor Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Gregorius Bimantoro.

Dia menyebutkan, rekam medis elektronik (RME) lebih efektif dan efisien dibandingkan rekam medis yang konvensional, yaitu ditulis dengan kertas. RME, katanya, memudahkan tenaga kesehatan dalam mencari data/riwayat kesehatan pasien. "Dengan RME, maka informasi pasien mudah dicatat, akurat dan mudah diakses oleh dokter, ini tentu memudahkan para tenaga kesehatan," imbuhnya.

Dia juga menuturkan, SATUSEHAT, (dulu disebut PeduliLindungi) adalah platform atau ekosistem penghubung data kesehatan. Artinya, SATUSEHAT menghubungkan dan memberdayakan seluruh ekosistem kesehatan.

"Satu sehat platform penghubung ekosistem data kesehatan dan menghubungkan dan memberdayakan seluruh ekosistem kesehatan termasuk masyarakat. Namun, untuk menjalankan sistem ini butuh standardisasi data kesehatan yakni Rekam Medis Elektronik," imbuhnya sembari menyampaikan bakal ada sanksi administratif jika fasilitas kesehatan tidak melakukan integrasi RME dengan SATUSEHAT.

Sementara itu, Ketua ARSSI Sumut Dr. dr. Beni Satria, M.Kes., S.H., M.H. menyampaikan, sebagai organisasi perumahsakitan swasta wilayah Sumatera Utara, yang beranggotakan 156 RS dari 218 RS di Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dalam mendukung transformasi digital pelayanan kesehatan di rumah sakit, didukung oleh mitra-mitra teknologi, dalam pengembangan sumber daya klinis untuk standar interoperabilitas HL7 Fast Healthcare Interoperability Resources (FHIR).

"Semoga melalui workshop ini, semakin banyak rumah sakit yang memahami betapa pentingnya penggunaan standar teknis informatika, untuk dapat saling terhubung demi kemajuan pelayanan di rumah sakit," ujarnya.

Menurut dia, Fast Healthcare Interoperability Resources (FHIR) adalah sebuah standar global (internasional) yang menetapkan format data beserta elemen-elemennya (yang disebut "resources") dan sebuah standar antarmuka pemrograman aplikasi (API) untuk pertukaran informasi (interoperabilitas SATUSEHAT) yang pada penerapannya akan dibagi-bagi lagi menjadi beberapa alur proses sesuai penggunaannya (use case) baik use case dasar maupun use case tematik.

Standar ini dibuat oleh Health Level Seven International (HL7), yaitu sebuah organisasi standar pelayanan kesehatan (healthcare standards organization).

"Seiring dengan kemajuan teknologi informasi, transformasi digital telah menjadi keharusan dalam hampir semua aspek kehidupan kita, termasuk dalam sektor kesehatan. Rumah sakit sebagai penyedia pelayanan kesehatan memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa transformasi digital ini terjadi secara efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Apalagi dengan pemberlakukan UU No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan UU No 17 Tahun 2023 ttg Kesehatan serta PMK No 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis," ujarnya.

Salah satu elemen kunci dalam transformasi digital kesehatan, kata dia, yakni penggunaan standar antarmuka pemrograman aplikasi, atau yang biasa disebut sebagai API. API adalah protokol yang memungkinkan sistem komputer berbeda untuk berkomunikasi dan bertukar data secara efisien. Dalam konteks rumah sakit, penggunaan standar API untuk pertukaran data dan informasi kesehatan sangat penting.

Untuk itu, Beni mengapresiasi Kementerian Kesehatan atas upaya yang telah dilakukan dalam memajukan transformasi digital pelayanan kesehatan di rumah sakit.

"Saya mengajak semua pihak terkait, termasuk rumah sakit, tenaga medis, dan para profesional teknologi informasi, untuk bekerja sama dan berkomitmen dalam mengadopsi standar antarmuka pemrograman aplikasi (API) untuk pertukaran data dan informasi di bidang kesehatan," tutupnya.

Kegiatan ini dibuka oleh Kadis Kesehatan Sumut dr. Alwi Mujahit. Dia berharap, kegiatan ini bisa mendorong untuk mengubah budaya pencatatan rekam medis dari konvesional ke elektronik.

"Sudah 103 atau 48,81 persen RS di Sumut yang terintegrasi dengan SATUSEHAT. Memang belum sampai 50 persen, tapi Sumatera Utara termasuk yang paling bagus dan aktif untuk mengintegrasikan data pasien secara elektronik ke SATUSEHAT," imbuhnya.

Dia juga berharap tidak ada rumah sakit dan Faskes di Sumut yang kena sanksi administratif karena belum mengintegrasikan data dengan SATUSEHAT.

"Kegiatan-kegiatan seperti ini kita harapkan bisa mendorong agar budaya pencatatan riwayat pasien bisa berubah. Dan jangan ada penerapan sanksi berupa penurunan akreditasi terhadap rumah sakit di Sumut ini," tutupnya.

Hadir juga sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Praktisi IT Kesehatan, Anggota Komp. Pudain PERSI PUSAT Ir.Tony Seno Hartono, M.I.Kom; Director Healthcare, Intersystem Stella Ramette; Engineer Inter Systems Julian Petrescu, dengan moderator dr. Restuti Hidayani Saragih.