PALAS - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padanglawas(Palas) mulai melakukan perhitungan hasil pemilu pilpres dan pileg tahun 2024,ditingkat kecamatan,di Aula Gedung Serbaguna Desa Hasahatan Jae,Kecamatan Barumun,Minggu(18/2/2024). " Sesuai tahapan,rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilu di tingkat kecamatan,sudah mulai dilaksanakan,"kata Ketua PPK Barumun Baru, Donni Siregar.

Dikatakan,rapat pleno perhitungan perolehan suara pemilu sebagai bentuk mensinkronkan data dari PPS dari setiap TPS.

“Data perolehan suara pilpres dan pileg harus disinkronkan secara terbuka agar semua clear ditingkat kecamatan terkait rekapitulasinya,"terangnya.

Donni menjelaskan,rekapitulasi perhitungan suara pemilu harus sesuai regulasi tahapan yang telah ditentukan.

Ia berharap,hasil pleno perhitungan suara di PPK dapat diharapkan berjalan lancar dan tertib sehingga hasil rekapitulasi perhitungan sesuai dengan data dari setiap TPS.

Ditambahkan, sebelum pleno, pihak PPK Barumun Baru memberikan materi terkait mekanisme rekapitulasi.Dilanjutkan dengan rekapitulasi secara teliti dan cermat.

Jumlah TPS di Kecamatan Barumun Baru sebanyak 38 dengan jumlah pemilih 8.862 pemilih yang tersebar di 13 Desa se Kecamatan Barumun Baru,imbuhnya.

Pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara hasil pemilu baik pilpres dan pileg tingkat kecamatan,mendapat pengawaalan ketat dari pihak Polres Palas dan Kodim 0212/TS dan Panwaslu Kecamatan Barumun Baru.