PALAS - Pemkab Padanglawas(Palas) menyerahkan sertifikat tanah hibah ke Komisi Pemilihan Umum(KPU)  Padanglawas. Penyerahan sertifikat tanah tersebut diserahkan langsung PJ Bupati Palas,Dr.Edy Junaedi,S.STP,M.Si didampingi Sekda,Arpan Nasution,S.Sos kepada Ketua KPU Palas,Indra Syahbana Nasution,SH,MH di dampingi Sekretaris,Syafyar Kamis(15/2/2024) diruang kerja Pj Bupati,Komplek Perkantoran SKPD Terpadu Sigalagala Sibuhuan.

"Dengan di serahkan setifikat sebidang tanah kepihak KPU Palas seluas 2000 meter persegi berlokasi di Kelurahan Pasar Sibuhuan,Kecamatan Barumun,diharapkan segera dibangun,"harap Edy Junaedi.

Ia berharap, tanah hibah dari Pemkab Palas yang diserahkan hari ini dapat dimanfaatkan dan segera dibangun sebagai prasarana gedung sekretariat KPU Kabupaten Palas.

Sementara itu, Ketua KPU Palas,Indra Syahbana Nasution,SH,MH mengatakan, tanah hibah dari Pemkab Palas yang diterima seluas 2000 meter persegi ini akan diusulkan untuk segera dibangun.

"Hibah tanah ini merupakan kado istimewa dari Pemerintah Daerah kepada Komisioner KPU di akhir masa jabatan sebagai KPU Palas periode 2019-2024," katanya.

Dikatakan, sertifikat Badan Pertanahan Nasional Palas Nomor : 02.30.07.01.4.00051 yang telah diterbitkan sertifikat kepemilikan menjadi kepemilikan KPU Palas.

Indra Syahbana mengucapkan, terimakasih kepada Pemkab Palas yang telah menghibahkan sebidang tanah untuk KPU Palas dan sertifikat hibah tanah ini sesuai ketentuan menjadi barang aset inventaris milik negara.

"Dengan perolehan hibah tanah tersebut dapat mendukung pembangunan sarana prasarana bagi KPU untuk kegiatan tahapan pemilu kedepan," pungkasnya.