PALAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas (Palas) memusnahkan 206 surat suara yang rusak atau cacat produksi. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan disaksikan Ketua Bawaslu, Alex Sabar Nasution dan  Kapolres Padanglawas, AKBP Diari Astetika,S.I.K Koramil, Kasi intel Kejari Palas, AR Manurung,SH  di halaman kantor KPU Palas, Jalan Listrik Sibuhuan, Selasa (13/2/2024).
 
Ketua KPU Padanglawas, Indra Syahbana Nasution,SH  mengatakan pemusnahan tersebut dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan audit yang ketat dan sesuai dengan komitmen KPU dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
 
Indra Syahbana menjelaskan, surat suara yang dimusnahkan tersebut terdiri dari calon Presiden dan Wakil Presiden RI sebanyak 11 surat suara, calon Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebanyak 78 surat suara.
 
Selanjutnya, surat suara  Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sebanyak 50 surat suara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi sebanyak 35 surat suara dan DPRD Kabupaten palas sebanyak 32 surat suara. 
 
"Total keseluruhan surat suara yang rusak berjumlah 206 lembar," kata Indra. 
 
Kata Indra, pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan keamanan informasi sensitif yang terkandung di dalamnya.
 
"Untuk proses pemusnahan logistik pemilu dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan," tambahnya.
 
Pemusnahan dilakukan, sambungnya, guna mencegah penyalahgunaan atau pelanggaran yang mungkin terjadi jika logistik tersebut tetap disimpan dalam kondisi yang tidak terawat.
 
Sementara itu, menjelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Palas  memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan integritas proses pemilu tetap menjadi prioritas utama.
 
Oleh karena itu, lndra mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus berpartisipasi dalam memastikan kelancaran pemilu.
 
"Marilah bersama-sama kita sukseskan pemilu. Agar pemilu ini berjalan lancar, seperti yang kita inginkan, kalau kita bersama pasti bisa," ajaknya.
 
Sebelumnya, KPU Palas sudah mendistribusikan logistik untuk Pemilihan Umum (Pemilu) ke 8 kecamatan terjauh yakni, Kecamatan Sosopan, Sosa Timur, Hutaraja Tinggi, Sihapas Barumun, Huristak, Barumun Tengah, Barumun Barat dan Kecamatan Batang Lubu Sutam.
 
Indra menyebutkan, hari ini pihaknya telah mendistribusikan logistik terakhir ke 9 Kecamatan yakni Kecamatan Barumun, Ulu Barumun, Lubuk Barumun, Barumun Baru, Barumun Selatan, Aek Nabara Barumun, Sosa, Ulu Sosa, Sosa Julu, dengan dikawal ketat unsur TNI/Polri serta pihak terkait lainnya.
 
"Satu hari jelang pemilihan, kita secara resmi melepas seluruh pendistribusian logistik pemilu di Kabupaten Palas, menuju ke desa dan kemudian ke TPS, semoga dalam perjalanannya tidak ada halangan dan rintangan sehingga semua sampai tujuan," pungkasnya.