MEDAN - Ditresrimsus Polda Sumut menetapkan tiga tersangka dugaan Pungutan Liar (Pungli) penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara. Ketiga tersangka tersebut berinisial AH, DT Sekretaris Disdik dan RZ Kabid Bin Ketenagaan Disdik.
 
Nama teratas merupakan oknum Kadisdik Pemkab Batubara.
 
Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penetapan ketiga tersangka dugaan pemerasan penerimaan PPPK di Kabupaten Batubara.
 
"Benar. Hasil gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait perbuatan pemerasan atau penerimaan hadiah dalam rangka seleksi pengadaan PPPK jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkab Batubara TA 2023, polisi menetapkan tersangka terhadap tiga pelaku yang memenuhi dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP," ujar Kombes Hadi Wahyudi, Senin (5/2/2024).
 
Namun, eks Kapolres Biak Numfor ini belum menyebutkan apakah ketiganya sudah dilakukan penahanan atau tidak.
 
Juru bicara Poldasu itu juga belum menjelaskan detail soal konstruksi perkara tersebut.
 
Sebelumnya, berdasarkan informasi, oknum-oknum pejabat itu diduga telah memintai uang kepada peserta seleksi PPPK Kabupaten Batubara tahun 2023 supaya diloloskan. 
 
Uang yang diterima bervariasi mulai puluhan juta hingga ratusan juta.
 
Bocornya permainan kotor dalam penerimaan PPPK Kabupaten Batubara menyusul para peserta lulus ada menemukan calon yang tak lolos tetapi diluluskan.
 
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dikabarkan mengamankan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Batubara, Senin (29/1/2024).
 
Kedua pejabat itu diamankan terkait dugaan pengutipan uang dari para peserta ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) se Kabupaten Batubara.
 
Selain Kepala BKPSDM inisial MD dan Kadis Pendidikan AH, dikabarkan juga ikut diperiksa Sekretaris Dinas Pendidikan inisial DT dan Ketua Panitia CASN inisial RA.
 
Sementara itu, diperoleh informasi AH menjabat Kepala Dinas Pendidikan Batubara pada tahapan SKTT PPPK tahun 2023.
 
Sedangkan DT ikut diperiksa karena yang bersangkutan pada proses seleksi berlangsung sebagai plt Disdik Batubara yang kemudian digantikan AH dan kembali menduduki jabatan sebagai Sekretaris Kadisdik.
 
Saat seleksi penerimaan PPPK itu, Ir Zahir masih menjabat sebagai Bupati Batubara.