Toba - Satresnarkoba Polres Toba Polda Sumut Minggu, (04/02/2024) amankan seorang pria paroh baya berinisial DLVS (32) yang diduga kuat pelaku tindak pidana penyalahgunaan peredaran Narkotika jenis daun Ganja kering. DLVS (32) berhasil diamankan dari lokasi wisata pantai III Danau Toba desa Lumban Bulbul, tepatnya dari belakang Gereja HKBP Lumban Bulbul Kecamatan Balige Kabupaten Toba.

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Bungaran Samosir kepada wartawan Senin, (05/02/2024) menyebutkan, DLVS (32) oknum pelaku penyalahgunaan peredaran Narkotika jenis daun Ganja kering berdasarkan identitasnya diketahui adalah warga Dusun Marpaung Desa Lumban Bulbul Kecamatan Balige Kabupaten Toba.

Dijelaskan Bungaran, sebelumnya Tim Resmob Satres Narkoba Polres Toba telah menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di pantai III lokasi wisata Lumban Bulbul Balige ada kegiatan transaksi yang mencurigakan yang diduga kuat adalah transaksi jual beli narkoba.

Mendapat laporan tersebut tim dari Satres Narkoba melakukan pengintaian dan penyelidikan untuk memastikan informasi yang diterima terkait dugaan penyalahgunaan peredaran Narkotika disekitaran lokasi Wisata Desa Lumban Bulbul Kecamatam Balige Kabupaten Toba.

Dalam upaya pengintaian dan penyelidikan yang dilakukan oleh tim, tepat di belakang Gereja HKBP Lumban Bulbul Kecamatan Balige Kabupaten Toba, dilokasi TKP petugas mencurigai seorang laki-laki yang sedang duduk santai diatas sepeda motornya dengan membawa tas sandang.

Petugas pun mendekati dan mencoba menanyai si oknum dan mengaku berinisial DLVS. Selanjutnya petugas meminta agar DLVS membuka tas sandang yang dibawanya untuk menunjukkan isinya.setelah diperiksa dari dalam tasnya petugas berhasil menemukan 2 bungkusan berukuran sedang yang diduga kuat Narkotika jenis daun Ganja kering.

Setelah diinterogasi petugas di TKP, DLVS mengakui bahwa 2 bungkusan dalam tas sandang yang dibawanya yang diduga Narkotika jenis daun Ganja kering tersebut adalah miliknya yang hendak akan dijual kepada seseorang sesuai perjanjian mereka.

Tidak sampai disitu, petugas juga melakukan penggeledahan ke rumah DLVS dan dari rumahnya petugas berhasil menemukan 1 paketan kecil yang diduga kuat juga berisikan Narkotika jenis daun Ganja kering.

Dari hasil operasi penangkapan yang dilakukan petugas terhadap DLVS (32) berhasil diamankan Barang Bukti (BB) yakni : 2 bungkusan plastik asoy berukuran sedang berisi diduga Narkotika jenis daun Ganja kering degan berat bruto 1/2 kg dan 1 Ons berikut 1 bungkusan paketan kecil berisi jenis barang yang sama (narkotika jenis daun Ganja kering).

Guna memertanggungjawabkan perbuatannya oknum pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Polres Toba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.