BATUBARA - Polsek Indrapura menangkap pria berinsial, AR (23) warga Dusun II Desa Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

AR ditangkap karena kedapatan mengatongi diduga narkotika jenis sabu saat berada di Dusun I Desa Tanah Rendah Kecamatan Air Putih.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala kepada Gosumut.com, Sabtu (3/2/2024) membenarkan penangkapan tersebut.

Sagala menerangkan, AR diamankan pada 3 Februari 2024 sekitar pukul 00:30 Wib di Desa Tanah Rendah.

"Petugas mendapatkan satu buah plastik klip berisikan sabu dikantong celana sebelah kiri AR, pelaku mengakui barang bukti tersebut akan digunakannya," ujar Sagala.

"Kini AR diamkan di Polsek Indarpura untuk proses penyelidikan," tandasnya.