TAPTENG - Pj Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH melantik kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) masa bakti 2023-2028, Senin (29/1/2024).

Pelantikan ini sesuai Surat Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor : 95/KESRA/2024 tanggal 17 Januari 2024 tentang Penetapan pembina dan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tapanuli Tengah Periode 2023-2028.

Adapun pengurus yang dilantik antara lain H. Syahfari Hasibuan menjadi Ketua Umum, Supratman menjadi Wakil Ketua I, M. Yusri Tanjung menjadi Wakil Ketua II, H. Ramli Samosir menjadi Wakil Ketua III.

Sugeng Riyant dalam sambutannya berharap pengurus yang dilantik ini melaksanakan tugas dan menggali potensi zakat di luar Aparatur Sipil negara.

"Pengurus Baznas Kabupaten Tapanuli Tengah yang telah dilantik selamat bertugas, semoga Allah SWT senantiasa meridhoi dan menolong bapak-bapak sekalian. Kami mengharapkan kiranya Pengurus Baznas Kabupaten Tapanuli Tengah yang baru saja dilantik, dapat lebih giat dalam melaksanakan tugas dengan cara menggali sumber Zakat diluar Aparatur Sipil Negara, kiranya Pengurus Baznas dapat lebih mensosialisasikan dapat lebih berkontribusi dengan berkomunikasi aktif dengan jajaran Organisasi Organisasi kemasyarakatan Islam," katanya.

"Kami juga mengharapkan kiranya pada Pengurus Baznas Kabupaten Tapanuli Tengah dapat terus bersinergi dengan para pengusaha pengusaha muslim yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah untuk dapat kiranya menyalurkan Zakatnya melalui Baznas Kabupaten Tapanuli Tengah, oleh karena itu kami mengharapkan pengelolaan dana yang di kelola oleh Baznas baik dari yang bersumber dari Zakat Mal (Harta) maupun Infaq dan Sedekah kiranya dapat dikelola secara akuntabel dan transparan serta dimanfaatkan sebesar besarnya untuk kepentingan masyarakat miskin di Kabupaten Tapanuli Tengah maupun kepada golongan Asnaf (Fakir Miskin, Mualaf, Amil, Riqab, Gharim, Fisabhillah, Ibnusabil) yang berhak menerima Zakat," sambungnya.

Pj Bupati juga mengharapkan agar pengelolaan Baznas dan penyaluran kedepan dijauhkan dari unsur unsur politis. Karena Baznas adalah organisasi yang disahkan Pemerintah berdasarkan Syariat Islam dan nilai nilai Islam di dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

"Oleh karena itu amanah ini kiranya dapat dijalankan dengan penuh kesadaran sebagaimana Sumpah kita takut kepada Allah SWT, jangan pernah kita menyalahgunakan Baznas untuk kepentingan kepentingan lain yang kiranya tidak sesuai dengan peruntukannya," timpalnya.

Acara pelantikan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, para Asisten dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Kemenag Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Ketua MUI Kabupaten Tapanuli Tengah.