PALAS - Pegawai Pemerintah Non Pengawai Negeri (PPNPN) di lingkungan kerja Kementerian Agama Kabupaten Padanglawas (Palas) menerima SK pengangkatan kembali bekerja. Penyerahan SK kepada PPNPN dilingkungan Kemenag Kabupaten Palas berlangsung di
Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Palas.

Penyerahan SK PPNPN oleh Kepala Kantor Kemenag Palas, H. Abdul Manan, M A melalui Kasubbag Tata Usaha, Ahmad Saidi Hasibuan, MH, dihadiri para Kepala Seksi dan Penyelenggara Koordinator dan Analis Kepegawaian serta Pegawai Honorer.

"PPNPN yang menerima SK ini,sebelum telah mengikuti tahapan seleksi,penilaian kinerja serta evaluasi akhir tahun 2023," terang Ahmad Saidi, Selasa (16/1/2024).

Dikatakan, PPPNPN yang diangkat kembali sesuai hasil seleksi dan ada beberapa orang dimutasi antar satker di lingkungan kerja Kemenag.

Kata Ahmad Saidi, hal ini dilakukan guna memberikan penyegaran terhadap kinerja pegawai dan peningkatan layanan dilingkungan kerja Kemenag bail di lingkungan Madrasah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan maupun di Kantor Kemenag Palas.

"Jangan jadikan pekerjaan itu sebagai beban yang memberatkan, namun harus dikerjakan dengan penuh ketulusan dan keikhlasan," tegasnya keseluruh PPNPN yang menerima SK diangkat kembali bekerja.

Ia mengingatkan, para PPNPN yang menerima SK diangkat kembali bekerja, patut bersyukur dengan apa yang diraih saat ini karena telah menjalani proses dengan baik.

"Bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan penuh integritas. Tetap semangat dengan menunjukan kinerja dan karya yang lebih baik kedepan," pesannya.

Ahmad Saidi juga mengingatkan, PPNPN yang terpilih agar melaksanakan tugas dengan baik yang tidak lepas dari norma-norma dan nilai agama.

Dilingkungan kerja Kementerian Agama ada 5 budaya kerja yang harus diingat dan dipahami yaitu, Religius, Integritas, Profesionalitas, Tanggung jawab dan Keteladanan.