MEDAN - Polisi meringkus dua pelaku penganiayaan terhadap Komisioner Panwaslu Kecamatan Medan Baru, Annur Raja Napator Siregar.


Kedua pelaku yang ditangkap itu masing-masing Cristian Hadi Chandra Halawa (35), warga Jalan Gitar Medan dan Kesatria Fernando Sitepu (30) penduduk Jalan Jamin Ginting No 568, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru.

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun didampingi Kasat Resrkrim Kompol Jama Kita Purba dan Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang di Mapolrestabes Medan, Senin (15/1/2024) mengatakan, pengungkapan kasus bahwa tersangka diamankan pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Jamin Ginting No 568, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru tepatnya di Kafe AJ.

Sementara yang mengamankan tersangka adalah Polsek Medan Baru, sedangkan dari tangan tersangka tidak ada diamankan barang bukti.

"Para tersangka melanggar Pasal 365 Ayat (1) Subs 170 Ayat (1) Yo 351 KUHP," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun.

Pada kesempatan itu, Kombes Teddy Marbun juga meminta kepada warga Medan tidak main hakim sendiri.

"Pihak kita akan merespon cepat untuk menciptakan rasa aman di masyakarat Medan," pungkasnya.

Dijelaskannya, modus operandi terjadinya tindakan pidana penganiayaan pada hari Sabtu tanggal 13 Januari 2024 sekitar pukul 21.45 WIB di Jalan Jamin Ginting, tepatnya ruko tim sukses salah satu peserta pemilu.

Pada saat itu, korban (pelapor) Annur Raja Napator Siregar (30), warga Jalan Seruling Medan mendapatkan informasi bahwasanya ada keramaian di lokasi tersebut.

Selanjutnya, pelapor mendatangi salah seorang pelaku lalu mengatakan, bahwa ia dari Panwas Kecamatan Medan Baru dan dijawab pelaku sedang ada perlombaan.

Kemudian, pelapor yang permisi mengambil dokumentasi, membuat pelaku marah dan langsung berteriak meminta Annur Raja Napator Siregar, Komisioner Panwaslu Kecamatan Medan Baru itu menghapus photo dari telepon seluluer (ponsel) tersebut.

Kemudian, para pelaku langsung memiting dan memukuli Komisioner Panwaslu Kecamatan Medan Baru itu.

Lalu, pelapor ditarik dengan cara dipiting para pelaku dari lokasi sampai ke Jalan Harmonika Medan.

Di sana pelaku melakukan pemukulan lagi dan menghajar Annur Raja Napator Siregar.

Annur Raja Napator Siregar sadar dipukuli berusaha melarikan diri dari lokasi dengan bantuan warga.

Saat itu, Komisioner Panwaslu Kecamatan Medan Baru ini baru menyadari ponselnya telah hilang.

Dengan kondisi babak belur, Annur Raja Napator Siregar membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Dan saat ini, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Sementara itu, keterangan dari tersangka Cristian Hadi Candra terjadi kesalahpahaman.

Dirinya tidak terima korban yang merupakan anggota Panwas Kecamatan Medan Baru merekam kegiatan calon anggota DPD-RI Badikenita Boru Sitepu.