TAPTENG - Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH menegaskan agar penggunaan dana desa harus benar dan transparan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Hal tersebut diungkapkannya saat mempimpin rapat koordinasi Pemerintah Desa yang dihadiri seluruh kepala desa se-Kabupaten Tapteng, yang digelar di Hotel Rahmi Tapian Nauli I, Selasa (9/1/2024).

"Anggaran dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat, jangan ada dana desa dibuat untuk kepentingan politis apalagi untuk mendukung para kontestan politik, dan juga untuk kegiatan yang koruptif. Kepala Dinas PMD Tapteng pun sudah mengeluarkan Press Rilis Nomor : 400.10.5./ 08/DPMD/2024, Tentang Penegasan Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 dan tentunya press rilis dikeluarkan atas dari perintah saya," kata Sugeng.

Dalam acara kegiatan itu Pj bupati Tapteng juga memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh kepala desa se-Tapteng agar pelaksanaan pemerintahan di Desa itu  dilaksanakan dengan baik.

"Kepala Desa adalah ujung tombak pemerintahan, untuk itu saya mengajak seluruh kepala desa agar mendukung penyelenggaraan pemilu yang damai, jujur dan adil. Kepala Desa harus bersikap Netral, walaupun pemilu ditingkat Desa adalah urusan KPPS. Tapi kepala desa merupakan penanggung jawab pemerintah di tingkat desa sehingga harus berperan aktif sesuai dengan kewenangannya untuk mewujudkan pemilu yang aman dan kondusif di wilayah masing - masing," ujar Sugeng.

Kepala Desa juga diminta  melakukan deteksi dini dan cegah dini, karena di Pemilu ada potensi kerawanan, misalkan kemungkinan terjadinya money politik atau calon melakukan tindakan yang melanggar undang-undang untuk mencari suara yang banyak.

"Disini peran kepala desa dan perangkatnya untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat, karena pemilu ini merupakan jembatan emas untuk mewujudkan Tapteng  yang lebih baik. Sehingga kita berharap agar masyarakat memilih kandidat yang menurut mereka kinerjanya bagus, jangan memilih karena adanya paksaan ataupun intimidasi bahkan karena bujukan money politik, ini yang harus kita sadari bersama," kata Sugeng.

"Jangan karena masalah uang sekian rupiah kita menggadaikan nasib 5 tahun kedepan. Makanya saya mengajak di hari pencoblosan dan penghitungan surat suara itu masyarakat peduli dengan beramai-ramai menyaksikan langsung pencoblosan dan perhitungan suara di TPS, serta mengawal agar tidak terjadi pembajakan suara oleh kepentingan pragmatis yang menciderai keadilan dan demokrasi," katanya lagi.

Sementara Ketua DPC APDESI Kabupaten Tapteng Hasdar Efendi menyampaikan, ucapan terimakasih atas pelaksanaan rakor pemerintah desa.

"Kami para kepala desa mengharapkan selalu bimbingan dan arahan dari bapak Pj Bupati Sugeng untuk bekerja lebih baik. Sehingga Kabupaten Tapteng yang selama ini sudah baik dan nantinya akan semakin baik lagi untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tapteng," kata Hasdar

Selanjutnya dalam acara itu seluruh kepala desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah menyampaikan deklarasi dukungan kepada Pj Bupati Tapteng dalam acara kegiatan tersebut. Deklarasi itu langsung disampaikan Ketua DPC APDESI Tapteng, Hasdar Efendi, Deklarasi Kades se-Tapteng.

Kepala desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah menyatakan, mendukung kepemimpinan Pj Bupati Tapanuli Tengah Dr Sugeng Riyanta,SH, MH, melaksanakan seluruh kegiatan di desa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan siap melaksanakan dengan sebaik-baiknya instruksi Bupati Tapanuli Tengah nomor : 800. 1. 6/3090/2023 tentang netralitas aparatur sipil negara kepala desa dan perangkat desa di lingkungan pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam pelaksanaan Pemilihan Umum dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.