BATU BARA - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batu Bara melakukan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (5/1/2024).
Sebanyak 150 orang warga binaan pemasyarakatan telah menerima kartu tanda penduduk elektronik.

Kalapas Labuhan Ruku Alexander mengatakan, penerbitan E-KTP di lakukan oleh perwakilan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Batu Bara dan di dampingi oleh staff registrasi lapas kelas II A Labuhan Ruku.

Penerbitan Kartu tanda penduduk bertujuan untuk menyukseskan pemilihan umum 2024 yang akan datang.

"Warga binaan di dalam Lapas juga memiliki hak untuk ikut pemilu. Hak pilih WBP di dalam Lapas sama pentingnya dengan hak pilih warga di luar Lapas," ujar Alex.

Jadi, kata dia, penerbitan E-KTP sangan perlu dilakukan agar warga binaan pemasyarakatan bisa menggunakan hak pilihnya nanti. Karena Kartu tanda penduduk merupakan syarat untuk dapat mengikuti pemilihan umum 2024, ungkapnya.