PALAS - Diakhir tutup buku sistim pengelolaan keuangan daerah tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Palas) memiliki sisa kas daerah atau silva anggaran sekitar Rp30,8 miliar. Hal itu disampaikan, Plt Bupati Palas drg. H. Ahamad Zarnawi Pasaribu,C.Ht,MM,M.Si,MH  ke wartawan, Selasa(2/1/2024) di ruang kerjanya.

Plt Bupati didampingi Sekda  Arpan Nasution,S.Sos, menyebutkan sisa anggaran Pemkab Palas tersebut diantaranya, sisa tambahan penghasilan guru, tunjangan propesi guru, klaim BPJS, penggunaan dana BKP, tender pihak ke tiga dan peruntukan anggaran prioritas lainnya di tahun anggaran 2024.

Kata Sekda, Pemkab Palas di bawah kepemimpinan Ahmad Zarnawi untuk tahun anggaran  2023, berjalan sesuai yang diharapkan dalam hal pengelolaan keuangan. 

"Hal ini  berkat kerjasama  yang baik dan dukungan antar semua pihak, Alhamdulillah pengelolaan keuangan daerah Pemkab Palas tahun 2023 lalu, tidak defisit," ujar Sekda yang juga didampingi Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Palas, Fajar Hasibuan dan Plt Kadis PMD Palas, M. Faisal Amrin Siregar.

Sekda menambahkan, untuk gaji honor atau TKS (Tenaga Kerja Sukarela) di lingkungan Pemkab Palas dan penghasilan tetap (Siltap) para kepala desa dan perangkat desa juga telah selesai dibayarkan pada tahun 2023 serta seluruh pembiayan untuk proyek pembangunan di lingkungan Pemkab Palas . 

Namun untuk para kepala desa dan perangkat desa, sambung Sskda, saat ini tinggal menunggu proses kliring antar Bank, dari Bank Sumut ke BRI sehingga dana siltap tersebut masuk ke rekening kas desa se Kabupaten Palas.