MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membantah adanya pemberitaan gudang ilegal di Nias. Karenanya, anggota KPU Sumut, Robby Effendi menyebutkan, pemberitaan adanya gudang ilegal dan jasa ekspedisi tak resmi yang beredar di media itu keliru dan menyesatkan. 

"Informasi itu keliru dan sesat. Sangat berpotensi mengganggu tahapan pemilu, maka kita harus beri pemahaman yang benar kepada pihak pemberi informasi keliru soal pengiriman logistik di Nias itu," ujar Robby Effendi saat diminta tanggapan terkait berita di media tentang pengiriman logistik di Kepulauan Nias, Selasa (2/1/2024).

Dijelaskan Robi, di media disebut, pengiriman logistik tanpa pengawalan. 

"Sesuai juknis, bahwa yang dikawal itu hanya logistik jenis surat suara. Jenis logistik lain, bilik suara, kotak, tinta hingga formulir itu tidak mendapat pengawalan," jelasnya.

Soal gudang ilegal dan jasa pengiriman, menurut Robby, KPU melakukan kontrak dengan penyedia jasa ekspedisi untuk mengirimkan logistik dari Jakarta dengan tujuan gudang KPU kabupaten/kota.  

Menurut Robby, teknis pengiriman diserahkan ke penyedia jasa ekspedisi. Intinya tepat waktu dan tepat jumlah.  

"Teknis di lapangan diinapkan dulu atau disortir lagi sesuai tujuan diserahkan ke ekspedisi. Yang penting tepat waktu dan tepat jumlah," sebut Robby.

Jika disebut dititip di rumah warga, kata Robby, itu juga pendapat yang terburu-buru.

Karena, berdasarkan informasi dari pihak penyedia ekspedisi, itu adalah gudang milik penyedia jasa. 

"Kita serius dalam setiap tahapan. Apalagi ini logistik. Diturunkan ke gudang milik penyedia jasa ekspedisi  karena mau dipilah dan disortir sesuai tujuan. Agar tidak salah kirim, di beberapa daerah teknis itu dilakukan ekspedisi, semua berjalan baik dan lancar," kata Robby.

Tanpa ada peringatan atau pengawasan pun, logistik itu akan segera dikirim keesokan hari. 

Jika disebut tak ada KPU Kabupaten/Kota dalam proses itu, karena mereka (KPU Kabupaten/kota) menunggu dan memantau pergerakan lewat aplikasi Sistem Informasi Logistik (Silog). 

"Saya pikir, dengan koordinasi yang baik yang dijalin KPU, pihak kepolisian juga memantau pergerakan logistik ini melalui aplikasi Silog, pihak kepolisian  memberi atensi di tahapan logistik ini, jadi tak ada yang sembunyi-sembunyi apalagi proses ilegal di tahap ini," pungkas Robby.

Terpisah, Kapolda Sumut, Irjen Agung Imam Setya Effendi yang dikonfirmasi perihal adanya 476 kotak logistik pemilu yang ditemukan dalam salah satu gudang di Jalan Yos Sudarso, Kota Gunungsitoli mempersilahkan untuk kordinasi ke Bawaslu.

"Silakan ke bawaslu dulu mas, kord di lapangan sangat baik penanganan dan komunikasinya. Terimakasih," tulis Kapolda lewat pesan Aplikasi WhatsApp.

Sebelumnya, sebanyak 476 kota logistik pemilu ditemukan dalam sebuah gudang di Kota Gunungsitoli.

476 kotak logistik untuk kebutuhan 5 kabupaten/kota di Kepulauan Nias dimaksud berisikan kertas plano.