LABURA - Personel Opsnal Polsek Kualuh Hulu mengungkap kasus pencurian 2 buah HP, Jumat (29/12/2023). Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu P. Napitupulu, SH menerangkan, penangkapan ini menindaklanjuti Laporan Polisi NOMOR: LP/B/XII/2023/SPKT/SEK KAULUH HULU/RES LABUHANBATU/POLDA SUMUT, pada 29 Desember 2023 yang terjadi di RSUD Aek Kanopan Jalinsum Desa Sidua dua Kec.Kualuh Selatan Kab.Labuhanbatu Utara.

"Terlapor AWPL alias Bowo (37), warga Jln. Deblot Sundoro Gang Keluarga Kodya Tebing Tinggi," ujarnya.

Menurut Kasi Humas, pada Jumat 29 Desember 2023 sekira pukul 08.30 wib, telah viral di Tiktok bahwa telah terjadi pencurian 2 buah HP di ruang rawat inap RSUD Aek Kanopan milik pasien yang sedang berobat.

Atas perintah Kapolsek kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH,MH, Tim Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah melakukan olah TKP.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di sebuah toko ponsel yang berada di Jln. Utama Wonosari Aek Kanopan.

"Kemudian tim bergerak ke tempat yang dimaksud dan sekira pukul 11.30 tim langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 buah HP merk Vivo yang saat itu akan di jual kepada toko ponsel tersebut," bebernya.

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.