MADINA - Usai mendatangi kantor DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan akan melakukan RDP dengan instansi terkait. Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 kemudian mendatangi kantor Bupati Madina, Rabu (28/12/2023). Di kantor Bupati Madina ratusan peserta PPPK itu ditemui oleh Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution yang juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto dan Kepala BKPSDM Abdul Hamdi serta pejabat lainnya.

Mereka menuntut agar hasil penerimaan PPPK yang telah dikeluarkan oleh pemerintah supaya dapat merekomendasi ke jenjang yang lebih tinggi untuk dibatalkan.

Sebab, terdapat dugaan kejanggalan dalam penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang dikeluarkan BKPDSDM Madina dan Dinas Pendidikan Madina.

"Dan kami (guru peserta PPPK yang terzololimi) meminta untuk menghapuskan SKTT, kembalikan ke nilai CAT BKN, serta buat perangkingan sesuai pengumuman hasil CAT, dan meminta tranparansi Ujian SKTT," ujar para guru yang berdemonstran itu.

Menangapi keluhan para guru pelamar peserta PPKK itu, Wakil Bupati Madina membacakan secarcik kertas yang dibawanya dan membuat dibuat surat resmi Pemerintah Kabupaten Madina lalu dikirimkan ke KemenPan-RB.

Kertas yang dibacakan Wakil Bupati Madina itu bernarasikan bahwa guru yang belum lulus menjadi PPPK diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) tanpa tes selambat-lambatnya Desember 2024 nanti.

Tidak puas sampai disitu, perserta PPPK formasi tahun 2023 yang merasa terzolimi Kemudian mendatangi rumah dinas Bupati Madina di Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan.

Bupati Madina itu pun menyahuti dan menemui ratusan itu didepan pintu masuk ke rumah dinasnya. Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution juga berjanji akan segara menandatangani permohonan Pemerintah Kabupaten Madina yang telah dibacakan oleh Wakil Bupati Madina tersebut.

"Saya akan segara tandatangani permohonan yang sudah dibacakan oleh ibuk Wakil dan mengajukannya agar guru guru honor diangkat menjadi ASN tanpa di tes," ucap Bupati.

Bupati juga menyebut akan terus memperjuangkan nasib guru ini bersama lembaga DPRD. Dan tidak mudah terprofokasi oleh kepentingan kelompok-kelompok tertentu, apalagi ini sudah tahun politik.

Bupati pun menjelaskan terkait permintaan para guru honor agar hasil SKTT untuk dibatalkan harus berdasarkan pertimbangan yang kuat.

Dan yang berhak kata Bupati yang membatalkan nilai pengumuman hasil ujian seleksi PPPK tersebut bukan lah pemerintah daerah melainkan Pusat.