MADINA - Ratusan guru di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dibuat meradang kerena merasa diduga dicurangi dengan hasil pengumuman nilai seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Pasalnya nilai hasil ujian seleksi yang mereka peroleh dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang bersertifikat malah terjun bebas setelah hasil ujian itu diumumkan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina). 
 
Kemudian berdasarkan keterangan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSPSDM) Kabupaten Madina Abdul Hamid yang dimuat sejumlah media pemberitaan, seperti dilihat Gosumut. Hamid mengatakan hasil nilai peserta PPPK di Kabupaten Madina tidak ada unsur manipulatif.
 
Hamid juga menjelaskan, dasar pelaksanaan ujian seleksi PPPK ini adalah keputusan Menpan-RB Nomor 649 tahun 2023 tentang mekanisme seleksi PPPO guru pada instansi daerah tahun 2023 pada pasal 18, 19, dan 20 serta keputusan Mendikbudristek nomor 298/m tahun 2023 pada salinan B nomor 4.
 
Kemudian dari paturan tersebut dia menjelaskan apabila daerah melakukan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT), maka bobot nilai CAT tersebut dihitung 70 persen. Sedangkan 30 persen lagi diperoleh dari hasil SKTT itu.
 
"Jadi nilai akhir yang kita umumkan itu berdasarkan pengumuman dari BKN yang disampaikan melalui admin kabupaten," kata Kepala BKSPSDM Madina itu. 
 
Dia kemudian mengatakan ujian atau SKTT tersebut sudah dilaksanakan sesuai aturan dan berdasarkan rapat koordinasi dengan Kemendikbudristek. Lalu kelulusan yang diraih oleh peserta PPPK di Kabupaten Madina tegas Hamid seperti isu liar yang beredar 'Siapa yang Bayar, Dia yang Menang ' dan itu tidak benar. 
 
"Sudah dilaksanakan (SKTT) dengan menggunakan aplikasi Kemendikbudristek di mana BPKSDM dan Dinas Pendidikan Madina mendapat akses login yang diberikan oleh Kemendikbud untuk melakukan penilaian terhadap seluruh peserta, dengan menjawab 10 pertanyaan standar yang telah disiapkan oleh kementerian," kata Hamid dalam keterangannya di sejumlah media pemberitaan tersebut. 
 
Meski demikian guru peserta calon PPPK di Kabupaten Madina belum merasa puas penjelasan dari Kepala BKSPSDM Madina tersebut. Sebab, mereka menganggap tidak ada keterangan yang konkirit bagaimana penilaian SKTT yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Madina dan BKSPSDM Madina itu kepada peserta calon P3K untuk formasi guru  
 
"Kami belum merasa puas karena disitu tidak transparan dijelaskan bagiamana penilaian SKTT itu atas 10 soal yang diberikan kementerian dan kapan mulai mereka jawab pertanyaan SKTT itu pun kami sebagai peserta sama sekali tidak mengetahui dan dimana mereka jawab," kata seorang peserta calon P3K yang berdomisli di Kecamatan Panyabungan saat ditanyai perihal SKTT yang dimaksud, Minggu (24/12/2023).
 
"Dan hasil hitung-hitungan yang dimaksud nilai SKTT yang diperoleh 30 persen itu pun kami juga tidak mengerti. Nilai saya peroleh dari sertifikat BKN 500-an lebih jika ditambahkan 30 persen ya pasti dikatakan saya pasti lulus dan malah menjadi turun ke nilai 400-an. Tidak boleh souzon jangan jangan mereka membuat jawaban yang salah untuk saya karena SKTT itu kan hanya Dinas Pendidikan dan BPKSDM Madina yang dapat login ke akun Kemendikbudristek untuk menjawab pertanyaan standar itu," pungkas seorang guru SD yang sudah mengajar lebih lima tahun tersebut.