TAPTENG - Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tapanuli Tengah, Raju Firmanda Hutagalung, penuhi panggilan Polres Tapteng, Selasa (19/12/2023). Pemanggilan tersebut atas dasar pengaduannya ke Polres Tapteng terkait dugaan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan Ketua DPRD Tapteng, KYP yang terjadi di warung Mie Aceh Jumpa di Jalan Padang Sidimpuan, Kelurahan Sibuluan Baru, Selasa (12/12/2023) kemarin.
 
"Pertama perlu saya sampaikan bahwa hampir 5 jam proses pemberian pengaduan ini berlangsung," kata Raju usai pemeriksaan di Polres Tapteng.
 
Dikatakannya, pemeriksaan kali ini, ia mendapat dukungan penuh dengan adanya pendampingan rekan-rekan OKP serta organisasi kemahasiswaan.
 
"Kita berharap proses hukum ini berjalan tegak lurus baik atau benar sehingga kita dapat keadilan tentu kita percaya bahwa Polres Tapanuli Tengah hal ini mampu bekerja menjunjung tinggi integritas Polri," sebutnya.
 
Disampaikannya, dengan kejadian yang dialami, ia mengimbau agar tidak ada terpancing maupun terprovokasi atas hasutan dari pihak-pihak lain.
 
"Bersama-sama kita menjaga kekondusifan di Wilayah Kabupaten Tapteng. Saya Harap kita semua menghormati proses hukum yang berjalan," ungkapnya.