PALAS - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padanglawas (Palas) menggelar rapat kordinasi pembahasan rencana strategis (Renstra) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan desa, di Aula Hotel Syamsiah Sibuhuan. Hal ini dalam rangka pembentukan ekositim desa BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Palas.

Rakor ini juga dirangkai dengan penyerahan santunan jaminan kematian (JKM) dan santunan bea siswa kepada dua ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun dua ahli waris yang menerima santunan JKM dan santunan Bea Siswa tersebut,ahli waris Almarhum Laila Tami Harahap sebesar Rp 42 juta dan Almarhum Muhammad Sutan Hasibuan menerima santunan bea siswa untuk dua orang anak sebesar Rp 174 juta ditambah santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta dengan total keseluruhan sebesar Rp 216 juta.

Kepala BPJS Cabang Palas, Wahyudi di dampingi Kukuh Adisetyo mengatakan, melalui rakor ini diharapkan sebagai upaya konkret dalam memastikan perlindungan jamiman sosial bagi pekerja rentan dilingkungan desa.

"Kegiatan rakor pembahasan rencana strategis ini sebagai langkah mengeksplorasi dalam mencapai tertib administrasi dan meningkatkan sinergi dalam melindungi pekerja desa," ujar Wahyudi, Rabu (20/12/2023).

Wahyudi menambahkan, program jaminan sosial ketenagakerjaan sektor peserta Badan Penyelenggara Usaha (BPU) diharapkan dapat terus ditingkatkan.

Dikesempatan itu, Kadis PMD Palas, M.Faisal Amrin Siregar, SAP, MM mengatakan, program jaminan sosial ketenagakerjaan imi cukup bermanfaat bagi masyarakat khusus pekerja rentan di desa.

Ia berharap, para kepala desa serta perangkat desa antusias menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bermanfaat guna dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

"Melalui rakor ini diharapkan memberi pemahaman dan menambah wawasan bagi kepala desa serta camat untuk ikut aktif mensosialisasikan program perlindungan sosial ketenagakerajan bagi pekerja rentan di lingkup desa," harapnya.

Peserta yang mengikuti rakor pembahasan rencana strategis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan desa, yakni Dinas PMD Kabupaten Palas, Camat dan Kepala Desa se Palas.