PALAS - 325 CPNS menerima SK PNS, Selasa (19/12/2023) di halaman Komplek Perkantoran SKPD Terpadu Sigalagala Sibuhuan, usai kegiatan upacara peringatan Bela Negara.


Secara simbolis, SK PNS diserahkan Plt. Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt, MM, M.Si, MH kepada 5 orang perwakilan dari 325 orang penerima SK PNS tersebut.

"Hari ini secara resmi telah diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Palas diharapkan dapat menjalan tugas dan fungsi (Tupoksi) secara amanah, profesional, bertanggung jawab serta berdedikasi tinggi," kata Plt Bupati mengawali bimbingannya.

Dikatakan, pengambilan sumpah sebagai PNS merupakan pernyataan kesanggupan untuk mentaati segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan kesanggupan untuk melaksanakan tugas-tugas kedinasan dan tidak melakukan pelanggaran terhadap larangan yang telah ditentukan.

Ikrar yang saudara dan saudari ucapkan, lanjut Plt Bupati, jangan hanya sekedar diucapkan di bibir atau hanya sekedar sebagai pelengkap administrasi persyaratan untuk menjadi PNS. Tetapi sumpah tersebut hendaknya dipatuhui dengan baik karena diminta pertanggung jawabannya baik oleh negara, masyarakat maupun tuhan yang maha esa.

"Sumpah dan ikrar yang diucapkan, sejalan dengan semangat reformasi dalam rangka membangun prinsip-prinsip good governance dan clean government," tegasnya.

Ditambahkan, amanah yang diemban sebagai seorang PNS harus membawa hikmah dan manfaat ke masyarakat dan keluarga.

Plt Bupati juga mengingatkan, PNS yang menerima SK hari ini sudah harus menetapkan hati untuk mengabdi di Kabupaten Palas sampai pensiun.

"Bekerjalah dengan baik dengan niat istiqomah dan iklas untuk mengabdi di pemerintah Palas karena saudara-saudari semuanya merupakan PNS by sistim," ungkapnya.

Ia berharap, PNS yang baru menerima SK pengangkatan PNS dapat menunjukan prestasi dan kemampuan untuk penilaian kinerja objektif dan memiliki loyalitas serta kemampuan, pasti akan maju menduduki jabatan sebagai pemimpin.

Dikesempatan itu juga,Plt Bupati menyampaikan, bahwa jabatan sebagai Plt Bupati hanya tinggal 10 hari lagi, Namun jika gugatan para Kepala Daerah dikabulkan di MK nantinya, maka jabatannya sebagai Plt Bupati akan berakhir pada 12 Februari 2024 memimpin Kabupaten Palas.

"Saya akan kembali maju sebagai kontenstan pada Pilkada Pemilu 2024 mendatang," ujar Plt Bupati.

Hadir penyerahan SK PNS kepada 325 CPNS, Wakapolres Palaa,Kompol Sugianto, S.Pd, Sekda Arpan Nasution, S.Sos, para Pimpinan OPD, mewakili Kajari Palas dan Ketua PN Sibuhuan dan Ketua Pengadilan Agama.