PALAS - Guna menciptakan situasi kamtibmas kondusif, Polres Padanglawas (Palas) membentuk Satkamling desa dan keluarahan. Selain pembentukan Satkamling juga dilaksanakan pelatihan dan pembentuk bagi Satkamling yang diikuti 310 orang dari utusan desa dan kelurahan se Kabupaten Palas.

Kasat Binmas, AKP Rahmad Saleh Nainggolan mengatakan, kegiatan pembentukan Satkamling akan dibuka secara langsung oleh Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S.I.K, Sabtu (16/12/2023) di halaman Mapolres Palas.

Dikatakan, tujuan dibentuk Satkamling untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif disetiap desa untuk menangkal narkoba, pergaulan bebas, percurian dan mempererat tali persaudaraan antar warga dab rasa memiliki dan bertanggung jawab keamanan dan ketirtiban dilingkungN desa dan kelurahan.

"Terbentuknya Satkamling ini membantu tugas-tugas pemerintah dan Polri dalam menjaga kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Palas," katanya.

Pembentukan Satkamling ini berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : Kep/997/VII /2023 tanggal 26 Juli 2023 tentang program Quick Wins Presisi dan Surat Perintah Kapolres Palas Nomor: Sprin/487/XI/REN2.3 tanggal 22 November 2023.

Selain itu, lanjut Kasat Binmas, program Quik Wins Triwulan IV tahun 2023 tentang kegiatan pelatihan Satkamling.

Rahmad Saleh menambahkan, disamping tugas dan tanggung jawab sehari-hari ditunjuk sebagai pelaksana pelatihan dalam rangka peningkatkan kemampuan Satkamling diwilayah hukum Polres Palas.

Ia berharap, dengan terbentuknya Satkamling ini, warga ikut berperan dalam mendukung semangat warga untuk menjaga kamtibmas yang kondusif.

"Semoga terbentuknya Satkamling ini bisa solid serta kompak secara bersama-sama menjaga wilayah dari aksi kriminal apapun yang bisa merugikan masyarakat," tambahnya.

”Harapan kita, masyarakat mendukung penuh kegiatan Satkamling. Sebab selain menjaga wilayah bersama dan banyak manfaat bagi warga," ujarnya.

Kasat Binmas berharap, dengan terbentuknya Satkamling dapat menciptakan dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu serentak dan pasca pemilu 2024, khusus di wilayah hukum Polres Palas.