INHU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu bersama stakeholder terkait membahas rencana pembuatan Jalan Elak 124, 68 km, Rabu (14/12/2023). Rapat yang dipimpin Sekda Inhu, Hendrizal dihadiri staf ahli bidang ekonomi, asisten perekonomian, kadis PU, kadis Perhubungan, karis pertanian, kaban perencanaan pembangunan, kabag tata prmerintahan, kabag hukum, kabag SDM.
 
Camat Batang Peranap, Camat Peranap, Camat Rakit Kulim, Camat Kuala Cinaku, Forum penyelamat aset negara, Apindo dan Kajari Inhu, PT. Pir, PT. Bukit asam, PT. ARC, PT. Global, PT. Samantaka batu bara, PT. Mega nusa, PTPN V, Forum Penyelamat Aset Negara.
 
"Sudah disepakati alternatif Jalan Elak angkutan batubara sepanjang 124, 68 km yang akan melewati PT. Masantaka, BBSI, PT. Mega Nusa dan Duta Palma," ujarnya.
 
Ia menyebutkan untuk biaya pembuatan jalan tersebut tidak berasal dari ABPD kabupaten. Melainkan bersumber dari asosiasi dan tambang batu bara.
 
"Semua berasal dari asosiasi dan tambang batu bara. Yang intinya angkutan CPO, batu bara dan sawit, masyarakat boleh lewat sana. Asosiasai akan bekerjasama dengan Forum Penyelamat Aset Negara. Mudah mudahan ini kita realisasikan bersama, karena pihak pengusaha batu bara yang hadir sudah sepakat, kita laksanakan survey minggu depan, Rabu 22 des. 2023, ," ujarnya.
 
Ketua Apindo Inhu, Mastur Alias Asun mengatakan pihaknya sudah merintis jalan Elak ini sejak dilantik.
 
Dalam kesempatan ini, ia juga mempertanyakan sikap pemerintah untuk membangun 
sepanjang 124,68 km tersebut. Apalagi, nantinya tidak hanya jalan saja yang akan dibangun, melainkan ada jembatan sepanjang 30 meter dan nox culvert.
 
Asun menambahkan pihak mendukung sepenuhnya pola survey yang akan dilakukan .
 
 
Sementara Hendrizal mengajak agar melakukan survei ini bersama-bersama dengan konsultan, dan dilanjutkan dengan mengundang pihak Tambang Batu Bara dan Angkutan CPO.
 
"Dalam perjanjian survey ini, kita akan jumpakan pengusaha batu bara dengan asosiasi dengan Ibu Bupati," ujarnya.
 
 
SementaravKajari diwakili Jaksa Jimmy Manurung SH, MH yang hadir pertemuan ini dikarenakan, sepanjang jalan ada yang akan dibangun ada PT.Duta Palma saat ini masih dalam perkara.
 
"Kami informasikan, bahwa PT. Duta Palma masih kita tindak lanjuti persoalannya, pihak Kajari akan berkoordinasi dengan Kajati dan Kajagung ," ujarnya.
 
Sementara Asisten II,
Paino mengaku optimis rencana ini akan clear, karena wacana tersebut adalah tindak lanjut yang telah disepakati Propinsi dan DPRD riau Komisi IV. 
 
"Kita berharap ada persetujuan yang dilewati, dan perusahaan yang dilewati itu kesanggupannya bagaimana," ujarnya seraya menambahkan sebenarnya tambang batu bara itu harus memiliki jalan sendiri.  
 
Sementara Wakil Ketua Apindo, Seno SH, MH mengatakan perwakilan perusahaan tambang batu bara yang dalam forum ini tak dapat membuat keputusan. 
 
"Kedepan kalau boleh yang hadir dalam rapat, yang bisa membuat keputusan ," tutupnya.