ASAHAN - Pemkab Asahan melalui Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Baharuddin Harahap menandatangani penetapan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Perda). Pemandangan itu dilakukan saat digelarnya rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (11/12/2023).
 
Adapun 2 rancangan Perda tersebut adalah tentang pemberdayaan, pengembangan usaha mikro dan ekonomi kreatif, yang merupakan Rancangan Perda yang berasal dari DPRD Kabupaten Asahan dan Rancangan Perda tentang pemilihan Kepala Desa merupakan Rancangan Perda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan.
 
Dikesempatan ini Bupati Asahan menyampaikan pendapat akhirnya yang disampaikan Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin mengaku sangat menyambut gembira dengan terlaksananya 2 rancangan Perda tersebut.
 
"Kami menyambut gembira dengan telah terlaksananya pembahasan 2 Rancangan Perda Kabupaten Asahan oleh Pansus DPRD, yang akhirnya pada hari ini telah diperolehnya persetujuan bersama untuk dijadikan Perda," katanya.
 
Taufik juga mengatakan, dengan disetujui bersama 2 Rancangan Perda ini, maka pihaknya berharap roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan akan berjalan semakin baik. 
 
"Kami melihat semangat dan keseriusan para Anggota DPRD yang terhormat dalam membahas rancangan perda tersebut untuk itu kami memberikan apresiasi atas keseriusan dan kerja keras anggota dewan yang terhormat dalam membahas Rancangan Perda yang berasal dari DPRD dan yang kami ajukan," ungkap Wakil Bupati Asahan.