MEDAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan, mengajak jajarannya dan pemangku kepentingan memastikan Pemilu damai tak hanya sekedar slogan. Ajakan tersebut disampaiakan Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold pada Apel Siaga pengawasan tahapan kampanye dan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Lapangan Sejati, Jalan Karya Jasa, Medan, Sabtu (9/12/2023).
 
Bahkan, di hadapan seluruh peserta apel yang terdiri dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di Kota Medan, Koordinator Sekretariat dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) serta undangan, David Reynold menegaskan bahwa Pemilu merupakan momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk melihat nilai-nilai demokrasi telah menjadi bagian dari jati diri Bangsa Indonesia.
 
"Saya percaya, kita semua yang hadir di sini sependapat bahwa Pemilu Damai adalah sebuah kerja besar yang membutuhkan partispasi besar dari seluruh elemen bangsa. Mulai dari tataran individu," sebutnya seraya menyatakan Pemerintah senantiasa berkomitmen menjaga kondusifitas dan keamanan selama Pemilu.
 
Kemudian, David menjelaskan, jadwal kampanye Pemilu 2024 telah dimulai sejak tanggal 28 November 2023 lalu.
 
Oleh karena itu, masih dikatakan Ketua Bawaslu Kota Medan, apel siaga ini sebagai bentuk komitmen kita bersama dalam mewujudkan kampanye damai yang melibatkan Pemerintah, TNI-Polri dan peserta Pemilu.
 
"Sehingga, pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak saudara-saudara sesuai batasan, kewenangan dan bidang urusan masing-masing untuk ; Pertama, turut memastikan bahwa Pemilu Damai tidak semata-mata dimaknai sebagai slogan. Melainkan sebagai ikhtiar untuk menciptakan atmosfer yang kondusif selama seluruh rangkaian tahapan Pemilu," jelas David.
 
Kedua, tegas David, bersedia untuk sepakat bahwa menjaga kedamaian selama Pemilu adalah tanggungjawab bersama seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali.
 
"Dan ketiga, turut memastikan bahwa seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan kampanye politik dapat menjalankan perannya dengan tanpa mencederai harga diri dan martabat setiap pihak, termasuk lawan politiknya," tegas Ketua Bawaslu Kota Medan. 
 
Demikian pula, ungkap David, sudah bukan saatnya masa kampanye diisi dengan kegiatan yang tidak produktif dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
 
"Saya, selaku Ketua Bawaslu serta anggota BAwaslu mengingatkan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan dan PKD untuk melakukan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan jika ditemukan pelanggaran, harus memberikan tindakan yang memenuhi rasa keadilan kepada peserta Pemilu," ungkapnya.
 
Maka dari itu, kata David, dalam kesempatan yang berbahagia ini, ia beserta jajaran mengajak seluruh elemen dan pemangku kepntingan untuk bekerja sama.
 
"Mari kita saling bekerja sama. Sehingga, Pemilu 2024 dapat menjadi bukti bahwa masyarakat telah semakin cerdas dalam berpolitik, sekaligus menjadi perayaan atas kedewasaan kita sebagai Bangsa Indonesia," pungkasnya.
 
Pada apel siaga pengawasan kampanye dan deklarasi Pemilu Damai itu, tampak hadir Komisoner Bawaslu Kota Medan, Ferlando Jubelito Simanungkalit dan Fachril Syahputra, Imeldaria Butarbutar beserta Kepala Sekretariat dan staf pendukung.
 
Acara diakhiri dengan pelepasan balon udara dan penandatanganan komitmen deklarasi Pemilu Damai. 
 
Sebagai informasi, Kampanye Pemilu 2024 telah dimulai sejak tanggal 28 November 2023 lalu.
 
Kampanye pemilu selama 75 hari ini diperuntukkan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden.
 
Kemudian, calon anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota serta calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
 
Berikut jadwal kampanye yang telah disusun oleh Komisi Pemilihan Umum
 
1. Kampanye Pemilu 2024
 
- 28 November 2023-10 Februari 2024: Pertemuan Terbatas, Pertemuan Tatap Muka, Penyebaran Bahan Kampanye kepada umum, Pemasangan Alat Peraga Kampanye di tempat umum, Debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dan Media Sosial
 
- 21 Januari 2024-10 Februari 204: Kampanye Rapat Umum, Iklan Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik, dan Media Cetak
 
- 11 Februari 2024-13 Februari 2024: Masa Tenang
 
2. Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Putaran Kedua
 
- 2 Juni 2024-22 Juni 2024: Kampanye Pemilu
 
- 23 Juni 2024-25 Juni 2024: Masa Tenang.