MEDAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggelar penyuluhan hukum di Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Kamis (7/12/2023). Kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Medan melalui program "Jaksa Menyapa" itu dalam rangka untuk mengoptimalkan pelaksanaan peningkatan kesadaran hukum terhadap masyarakat di wilayah hukum Kejari Medan.

Dalam kegiatan dialog interaktif yang mengangkat tema "Stop Radikalisme dan Terorisme” tersebut dihadiri narasumber dari Kejari Medan Jaksa Fungsional Asepte Gaulle Ginting SH MH.

Asepte Gaulle Ginting mengatakan kegiatan penyuluhan hukum ini agar masyarakat dapat menangkal perkembangan paham radikalisme dan kejahatan terorisme yang akan terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Melalui program kenali hukum, jauhkan hukuman ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan pendidikan hukum kepada masyarakat umumnya dan khususnya kepada aparatur Kelurahan/Desa lebih sadar hukum dalam melaksanakan tugasnya," katanya.

Apalagi, kata Asepte, Indonesia sekarang ini sering terjadi penyebaran paham radikalisme dan kejahatan terorisme yang kerap meresahkan kehidupan kemasyarakatan.

"Sehingga melalui kegiatan penyuluhan hukum Dialog Interaktif Program Jaksa Menyapa yang dilaksanakan di Kelurahan Sei Sikambing B, masyarakat dapat memahami dengan baik apa itu Radikalisme dan Terorisme," sebutnya.

Sementara itu, Lurah Sei Sikambing B, Muhammad Iqbal S.STP, mengatakan diadakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberi informasi kepada Kepala Lingkungan (Kepling) serta masyarakat.

"Agar dapat mencegah timbulnya paham Radikalisme di tengah-tengah masyarakat dan guna menjaga ketertiban umum dalam menyambut tahun politik Pemilu 2024. Sehingga nantinya akan menciptakan Situasi Medan yang aman dan kondusif," pungkasnya.*