TOBA - Pemilihan Umum (Pemilu) adalah momen penting bagi negara RI untuk menentukan arah kebijakan, pemimpin, dan masa depan bangsa. Untuk memastikan proses berjalan dengan lancar dan berintegritas, diatur sejumlah pedoman dan larangan yang harus diikuti seluruh pelaksana, peserta, dan tim kampanye dalam ajang Pemilu yang akan digelar, KPUD Kabupaten Toba menggelar sosialisasi Kampanye Pemilu, Rabu (6/13/2023).
 
Hadir sebagai pemateri, komisioner KPUD Toba, Riduan Marpaung dari Devisi Teknis bersama Posman Naiborhu Devisi Perencanaan Data dan Informasi, Erikson Sitorus Devisi Hukum dan Pengawasan.
 
Riduan Marpaung menyampaikan, sosialisasi ini digelar dalam upaya pemantapan dan pematangan pelaksanaan kampanye di lapangan untuk Pemilu 2024 di pagelaran Pilpres dan Pilcaleg DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang tentunya harus sesuai dengan amanah undang undang kepemiluan.
 
"Demi terlaksananya pemilu 2024 yang kondusif, Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur seluruh proses kampanye dalam Pemilu tersebut," tegasnya.
 
PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024 ini menjelaskan soal jadwal pelaksanaan, sarana, aturan, hingga larangan-larangan dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 2024. 
 
PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024 ini menjelaskan soal jadwal pelaksanaan, aturan, hingga larangan-larangan dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 2024. 
 
Dijelasjan Riduan materi kampanye Pemilu 2024 harus mencakup visi, misi, dan program untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik yang berpartisipasi dalam pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, kampanye perseorangan calon anggota DPD.
 
Dengan sosialisai kampanye ini pihaknya berharap akan membantu masyarakat membuat keputusan yang lebih baik berdasarkan informasi yang komprehensif.
 
Kampanye pemilu memfokuskan upayanya untuk memperoleh dukungan luas dari masyarakat. Di sinilah para calon dan partai politik berusaha menyampaikan visi, misi, serta program kerja yang diharapkan dapat menarik perhatian dan mendapatkan kepercayaan dari pemilihnya.
 
Kampanye lanjutnya, memegang peran penting dalam mengubah atau memperkuat pandangan masyarakat terhadap calon dan isu-isu politik. Pesan-pesan yang disampaikan dengan efektif dapat memengaruhi sikap dan pemikiran pemilih, yang pada gilirannya mempengaruhi hasil pemilihan.
 
 
Jadi kampanye pemilu menjadi platform bagi calon dan partai politik untuk membangun citra yang kuat dan kepercayaan dari publik. Konsistensi, transparansi, serta integritas dalam setiap langkah kampanye menjadi kunci untuk memenangkan kepercayaan massa, imbuhnya
 
Ditambahkannya, sosialisai ini juga untuk memotivasi pemilih khususnya pemilih baru untuk menggunakan hak pilihnya. 
 
Keterlibatan yang aktif dalam proses kampanye mendorong partisipasi masyarakat pemilih di pemilihan umum untuk memberikan suara hak pilihnya serta kampanye ini juga berperan meminimalisir angka golput dan meningkatkan kehadiran pemilih di tempat pemungutan suara, tandasnya.
 
Kegiatan ini diikuti insan pers, LSM, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat Kabupaten Toba.