MEDAN - Sepanjang tahun 2023, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I mencatatkan 37 laporan pengaduan yang masuk. Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, yang hanya 28 laporan. Hal ini diungkapkan Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas saat memaparkan capaian kinerja Kanwil I KPPU tahun 2023 pada kegiatan Forum Jurnalis di Medan, Rabu (6/12/2023).

Ridho menyebutkanpersebaran laporan tersebut meliputi 5 wilayah masing-masing Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh, Riau dan Kepulauan Riau. Dengan didominasi Sumut sebanyak 24 laporan.

"Orang Sumut ini paling suka melapor, jadi paling banyaklah laporan persaingan usaha yang masuk. Sisanya Sumatera Barat ada 3 laporan, Aceh 2 laporan, Riau 5 laporan dan Kepri 3 laporan," kata Ridho.

Menurut Ridho, jumlah laporan itu mengalami peningkatan jika dibanding tahun 2022 yang hanya 28 laporan. Adapun laporan persaingan usaha terbanyak terkait tender sebesar 86,5 persen, non tender 8,1 persen dan sisanya terkait kemitraan.

Untuk kegiatan penyelidikan yang sedang berjalan di Kanwil I KPPU lanjut Ridho, saat ini ada 10 penyelidikan.

Masing-masing 1 penyelidikan di Sumut terkait tender pembangunan Pasar Baru, Mandailing Natal, kemudian ada 3 penyelidikan di Aceh, Sumatera Barat 1 penyelidikan dan Kepri 3 penyelidikan serta Riau 2 penyelidikan.

Untuk total pengenaan denda dari putusan yang sudah inkrah di wilayah kerja Kanwil I KPPU sampai tahun 2023 sebesar Rp58 miliar. Jumlah yang sudah dibayar sebesar Rp24 miliar dan yang belum dibayar (piutang) sebesar Rp34 miliar.

"Ada terdapat tambahan denda sebesar Rp5,4 Miliar dari denda putusan sidang perkara terkait tender MYC Aceh yang dibacakan pada tangal 05 Desember 2023," ungkap Ridho.

Dalam pemaparannya Ridho juga menyampaikan selama tahun 2023, Kanwil I KPPU telah melaksanakan 22 kegiatan advokasi terkait dengan persaingan usaha dan pengawasan kemitraan di wilayah kerjanya kepada stakeholder terkait.