PALAS - Diduga terlibat membantu pembunuhan mantan Direktur RSUD Padangsidimpuan, Tetty Rumondang Harahap (60), seorang perempuan belia berinisial BLP (18) warga Padangsidimpuan, ditangkap di Kabupaten Padanglawas (Palas). BLP ditangkap dari lokasi tempat kos-kosan di wilayah Sibuhuan, Kabupaten Palas, Rabu (29/11/2023) sekira pukul 00.05 WIB oleh Tim Opsnal Polres Balerang dan Polres Palas.
 
Perempuan belia ini ditangkap karena diduga terlibat bersama suaminya Ahmad Yuda Siregar (45) membunuh mantan Direktur RSUD almarhum Tetty Rumondang Harahap (60).
 
Kapolres Padanglawas, AKBP Diari Astetika, S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Hitler Hutagalung, SH, Jumat (1/12/2023) membenarkan, bahwa penangkapan dilakukan setelah Polsek Batuaji Polres Barelang Batam, Provinsi Kepulauan Riau berkoordinasi dengan Polres Palas. 
 
Mengetahui keberadaan BLP, personel langsung mengintai tempat persembunyiannya hingga akhirnya berhasil ditangkap di area kosannya tepatnya di depan Gardu PLN Sibuhuan.
 
Setelah penangkapan, BLP (18) diterbangkan ke Batam menggunakan pesawat Citilink QG 935 via Pekanbaru dan tiba di Bandara Hang Nadim Batam, Kamis 30 November 2023 sekitar pukul 13.30 WIB.
 
Perlu diketahui, korban merupakan istri sah dari pelaku utama, Ahmad Yuda Siregar. Pembunuhan itu dilakukannya lantaran korban menolak memberikan modal sekitar Rp 50 miliar untuk biaya rencana pelaku maju calon Bupati Tapanuli Selatan.
 
Pembunuhan ini dilakukan dengan cara memukuli korban 13 kali, lalu menikam dan membakar korban dengan delapan botol bensin serta meletakkan delapan buah tabung gas di sisi korban, Sabtu (4/11/2023).
 
Akibatnya, 90 persen tubuh korban terbakar. Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku mengambil 17 dokumen sertifikat berupa rumah, tanah dan satu unit mobil Alphard. Pelaku pun kabur dan berhasil ditangkap di Jakarta pada 11 November 2023.