TAPTENG - Kepolisian Resor Tapanuli Tengah Polda Sumut berikan penanganan maksimal terkait kasus dugaan perbuatan cabul (sodomi) terhadap sejumlah anak yang terjadi di daerah Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah. Salah satu orang tua korban, AM (38) warga Sorkam melaporkan kejadian tersebut di unit SPKT Polres Tapanuli Tengah pada hari Selasa, 14 November 2023 dengan melaporkan tersangka HCP alias Hendri (26) warga Sorkam Kabupaten Tapteng.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H menjelaskan kronologis bermula ketika korban HZ (10) bercerita bahwa anaknya dan kawan-kawan telah dicabuli tersangka sekira tahun 2022 hingga September 2023 di rumah tersangka dengan iming iming diberikan bermain game di handphone tersangka.

Kemudian lanjutnya ketika sedang bermain game, tersangka melakukan tindakan pencabulan dengan memasukkan tangan pelaku kedalam celana korban dan sampai terlapor juga melakukan sodomi kepada korban.  

Setelah adanya informasi dari korban kepada orang tuanya, karena mengalami rasa sakit pada bagian dubur dan merasa trauma, AM melaporkan kejadian tersebut ke perangkat Desa Sorkam dan pihak Kepolisian.

AKBP Basa Emden Banjarnahor, juga menyampaikan setelah dilakukan cek TKP, penyelidikan serta pemeriksaan saksi dan korban, Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah telah melakukan pemeriksaan visum terhadap 7 orang korban di RSUD Sibolga.

Namun untuk hasil visum yang bisa menjelaskan adalah tim ahli medis dari RSUD Sibolga.  Pada saat dilakukan pemeriksaan visum kepada 7 korban yang semuanya berjenis kelamin laki laki, beberapa korban mengaku disodomi oleh tersangka dan untuk sebagian lagi mengalami pelecehan seksual berupa diraba bagian alat vitalnya.

“Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban atas kasus pencabulan ini, Polres Tapteng siap menerima pengaduan 24 jam di Mapolres Tapanuli Tengah,” ucap Kapolres Tapteng.

Untuk pelaku HCP alias Hendri (26) sudah dilakukan pencarian oleh Sat Reskrim Polres Tapteng namun tersangka sempat melarikan diri keluar kota dan hilang kontak hingga diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Tapanuli Tengah bekerjasama dengan instansi terkait.

Selain itu, dalam waktu dekat Personil Polwan Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Unit PPA Pemkab Tapteng akan melakukan trauma healing kepada para korban.