LABUHANBATU – Personel Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu lakukan sosialisasi bahaya narkoba pada program Kampung Bebas dari Narkoba, Senin (20/11/2023). Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kapolsek NA IX-X AKP Panji Nugraha, STK., MH menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berlokasi di sekitar wilayah kerja Posko KBN Desa Kamp. Pajak Kec. NA IX-X Kab. Labura.
 
Adapun personel yang melaksanakan kegiatan dipimpin oleh IPTU G. Sinurat (Pawas) bersama anggota AIPTU Zul Aswin, AIPTU P. Siregar, AIPTU Roni Syahputra dan BRIPTU Fikri.
 
AKP Panji juga menjelaskan kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut setelah dibentuk 13 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Polres Labuhanbatu di Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labura.
 
“Bahwa 13 lokasi KBN dipilih berdasarkan data kerawanan tindak pidana narkotika serta informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahguna narkoba di lingkungan tersebut,” jelasnya. 
 
Selain melakukan sosialisasi, personel juga rutin melakukan patroli pagi hari, siang maupun malam hari di sekitar wilayah Kec. NA IX-X sebagai antisipasi serta menekan ruang gerak para pelaku tindak pidana narkoba.
 
“Personel juga mengajak masyarakat untuk tidak takut dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada mengetahui terkait peredaran dan penyalahguna narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka,” tandasnya.
 
Selain upaya preemtif, preventif maupun represif dalam penanganan tindak pidana narkoba, Polres Labuhanbatu juga mengedepankan upaya rehabilitasi narkoba terhadap para korban/pelaku pengguna narkoba.
 
"Polres Labuhanbatu dan jajaran berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman serta bersih dari narkoba," pungkasnya.