PADANGSIDIMPUAN - Sungguh teganya Mangko Guru Namora Pondang, warga Desa Gunung Manaon I, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, menghianati temannya sendiri. Pasalnya, pria yang berusia 25 tahun ini, diduga tega menggelapkan sepeda motor milik Rio Pratama (24) temannya yang sama mendatangi pakter tuak yang berada di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, pada Senin (10/7/2023) lalu.

Kejadiannya berawal, saat keduanya mendatangi pakter tuak yang berada di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Senin (10/7/2023) lalu.

Dimana keduanya mendatangi pakter dengan menggunakan sepeda motor milik si korban Rio Pratama (24) jenis Honda CB150.

Namun tak lama berselang, tersangka meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan membeli tambul ke pasar.

Tak curiga sedikitpun, korban memberikan kunci sepeda motor miliknya kepada tersangka.

Sial bagi korban, setelah menunggu beberapa jam, tersangka tak kunjung kembali. Alhasil, korban pun membuat  laporan ke Polsek Hutaimbaru.

Kemudian pada hari Kamis tanggal (16/11/2023) team mendapatkan informasi bahwa seorang laki-laki tersangka penggelapan sepeda motor telah ditangkap pihak Polsek Batang Toru.

"Selanjutnya, tim langsung menuju Polsek Batang Toru. Tim melihat seseorang yang ditangkap dan langsung melakukan pemeriksaan terhadapnya dengan status tersangka,” terang Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kapolsek Hutaimbaru, AKP M Panggabean kepada wartawan, pada Jumat (17/11/2023) malam.

Dari hasil pemeriksaan, dikatakannya tersangka mengakui perbuatannya dengan menggelapkan sepeda motor jenis Honda CB150 milik temannya.

Kemudian tersangka membawa sepeda motor ke daerah Rianiate, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan dan menjualnya dengan harga 4 juta kepada seorang pria.

“Setelah tim selesai melakukan pemeriksaan, tersangka dikembalikan ke RTP Polsek Batang Toru, mengingat tersangka sudah penahanan di sana dengan kasus penggelapan sepeda motor juga,” tutur AKP M Panggabean.

Sementara itu, tim langsung ke daerah Rianiate dan berhasil mendapatkan sepeda motor tersebut. Oleh petugas, sepeda motor pun kemudian dibawa ke Mapolsek Hutaimbaru

“Saat ini, barang buktinya telah kita amankan di mako selanjutnya akan kita serahkan sat reskrim Polres Padangsidimpuan,” tutupnya.