MEDAN - Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Bawaslu Kota Medan. Dalam operasi tangkap tangan pada hari Selasa, (14/11/2023) yang dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Sumut Kombes Wahyu Kuncoro mengamankan Komisioner Bawaslu Medan berinisial AH (32).

Diketahui, AH merupakan Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas Bawaslu Kota Medan.

Ia terjaring OTT petugas di salah satu Hotel Kota Medan bersama dua orang warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25) warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua.

Ketiganya, tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan.

"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," kata Kapolda Sumut melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid-Humas), Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (15/11/2023)malam.

Hadi menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam Pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.

"Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya," jelas Kombes Hadi Wahyudi.

Ditanya perihal nilai uang yang diamankan pada OTT tersebut, eks Kapolres Biak Numfor ini mengaku sedang didalami.

"Semuanya masih didalami Tim," pungkas Juru Bicara Polda Sumut ini.