ASAHAN - Sat Narkoba Polres Asahan bekerja sama dengan Sat Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap dan menangkap 2 tersangka pembawa narkotika jenis sabu sebanyak 50 kg. Hal itu dibeberkan Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung didampingi Bupati Asahan, Kapolres Tanjung Balai, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran dan Kepala BBN Kabupaten Asahan saat konferensi pers di Mapolres Asahan, Rabu (15/11/2023).
 
Kedua tersangka ada AR dan AGE. Keduanya ditangkap dengan waktu dan tempat yang berbeda.
 
Kapolres Asahan mengatakan, kerja sama antara Sat Narkoba Polres Asahan bersama dengan Sat Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika jenis Shabu Sabtu (4/11/2023) tepatnya di Jalan Gaharu, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
 
"Awalnya saat kita lakukan penyergapan, tersangka sempat melarikan diri dari petugas. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam kita berhasil melakukan penangkapan salah satu dari tersangka yaitu AR," ungkapnya.
 
Selanjutnya Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Narkoba Polres Asahan melakukan pengembangan dan pada Hari Minggu (5/11/2023) berhasil mengamankan 1 orang tersangka yaitu AR di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.
 
Kemudian, dilakukan pengembangan kembali dan petugas juga berhasil menangkap tersangka AGE di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada Kamis (9/11/2023).
 
"Berdasarkan hasil keterangan dari AR, dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua yang berinisial AGE di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung dalam upayanya melarikan diri,” beber Kapolres Asahan. 
 
Selanjutnya Kapolres Asahan menjelaskan kedua pelaku, AR dan AGE menerangkan mereka disuruh oleh TH mengambil Narkotika jenis sabu di Kota Tanjung Balai sebanyak 50 kilogram kepada SH yang kemudian akan dibawa ke Jakarta.
 
Kemudian Selain barang bukti 50 kg Sabu, dari kedua pelaku Polisi berhasil mengamankan 1 unit Mobil Avanza nopol BA 1135 QR berserat STNK, 2 buah bath bertuliskan platinum, 2 buah shampo bertuliskan platinum, 2 buah sikat dan pasta gigi di dalam plastik bertuliskan platinum.
 
Selain itu juga 1 lembar top up online brizzi, 1 buah tas panggung warna hitam, 2 buah lengan panjang warna abu, 1 buah kartu tol, 1 lembar KTP, 1 buah baju kaos gambar laba laba, 1 buah celana jens warna biru, 1 pasang sepatu bermotif gambar, 1 unit HP android merk Vivo, 1 lembar tiket bus Putra Remaja, 1 pasang sepatu warna hitam, 1 buah kacamata. 
 
Sementara, di tempat yang sama Bupati Asahan H. Surya mengucapkan terima kasih dan apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Asahan dan Kapolres Tanjung Balai 
 
Surya juga mengajak semua pihak untuk dapat mencegah peredaran gelap narkoba karena ini merupakan tanggung jawab bersama. 
 
"Untuk itu mari kita perangi narkoba, karena narkoba adalah musuh kita bersama," tutur Bupati Asahan.