MEDAN - Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menghadiri sekaligus membuka Bimtek Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Langkat Tahun 2025-2026, bertempat di Hotel Le Polonia Medan, Rabu (15/11/2023). Plt Bupati Langkat mengatakan, perencanaan pembangunan daerah merupakan dokumen yang menjadi pedoman atau dasar dalam penyusunan anggaran untuk mencapai target target pembangunan yang telah ditetapkan.

Mengingat pentingnya dokumen rencana pembangunan daerah tahun 20025 -2026 dalam pembangunan membuat Langkat yang kita cintai ini, maka saya tekankan agar penyusunan dokumen secara pembangunan kabupaten langkat tahun 2025 - 2026 fokus pada target target kinerja yang belum tercapai sampai dengan tahun 2023 serta isu-isu strategis per aktual yang terjadi di masyarakat, kebijakan nasional mencapai standar pelayanan minimal SPM, serta program-program yang menyentuh langsung kepada masyarakat.

"Harapan saya seluruh peserta dapat fokus dan serius dalam mengikuti bimbingan teknis penyusunan rencana pembangunan daerah RPD ini, sehingga dapat memahami dengan sangat baik terkait penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah yang berbasis kinerja dalam rangka mewujudkan pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan," pungkasnya.

Sementara itu, Dekdakab Langkat H Amril S.Sos M.AP menjelaskan, Bimtek Penyusunan RPD dilatarbelakangi dengan belum optimalnya peningkatan kualitas SDM, serta belum optimalnya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.