PALAS - Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima SK Pengangkatan agar bijak berbicara, bersikap terutama di media sosial karena saat ini memasuki tahun politik. Hal itu disampaikan Plt Bupati Padanglawas, Ahmad Zarnawi Pasaribu saat memberikan arahan dan bimbingan kepada 44 PPPK Tenaga Teknis yang menerima SK Pengangkatan yang dirangkai penandatanganan perjanjian kerja, Senin (13/11/2023) di Komplek Perkantoran SKPD Terpadu Sigalagala Sibuhuan.

"ASN PPPK di lingkungan Pemkab Palas, jangan berstatement apapun terkait politik, karena ASN wajib netral dan dapat menjaga kekondusifan di lingkungan kerja, terlebih dilingkungan masyarakat," tegas Plt Bupati mengingatkan.

Kata Plt Bupati, ASN PPPK menjadi bagian dari pemerintah daerah, sehingga harus dapat menjaga marwah dan nama baik Kabupaten Palas.

"Saudara dan saudari semua menjadi cermin dari aparatur yang harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang memberi warna, semangat dan manfaat baru bagi lingkungan teknis Kabupaten Palas," tegasnya.

"Seorang ASN dengan tingkat kesadaran yang tinggi dan kematangan diri dalam semua sisi menjadi tonggak baru dalam meniti karir di lingkungan pemerintah," imbuhnya.

Ia juga berpesan, melalui optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan dilakukan peserta Eks THK II dan peserta non ASN sebagai bentuk Afirmasi pemerintah bagi yang sudah mengabdi.

Oleh karena itu, Plt Bupati mengingatkan, bekerjalah dengan amanah sebagai kewajiban untuk pelayan masyarakat bukan sebaliknya minta dilayani.