MEDAN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia guna mewujudkan iklim dan ekosistem persaingan usaha yang sehat di kalangan dunia usaha. Kerja sama tersebut ditandatangani Ketua KPPU Prof M Afif Hasbullah dan Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi, Jumat (10/11/2023) di Menara Kadin Jakarta.
 
"Diharapkan melalui kerja sama tersebut, upaya pencegahan di KPPU dapat diperkuat guna mengantisipasi timbulnya persaingan usaha yang tidak sehat sebagai dampak dari pesatnya perkembangan ekonomi digital," kata Ketua KPPU Prof Afif Hasbullah dalam siaran persnya
 
Secara spesifik, kerja sama tersebut mendorong kolaborasi KPPU dan Kadin Indonesia dalam melakukan advokasi kebijakan kepada Pemerintah, peningkatan kepatuhan pelaku usaha atas hukum persaingan usaha, promosi persaingan usaha sehat. Selain itu, asistensi dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan terkait persaingan usaha dan pengawasan kemitraan. 
 
Kerja sama ini merupakan pembaruan kerja sama sebelumnya yang telah dicanangkan kedua pihak sejak tahun 2015.  
 
Prof Afif juga menekankan kerja sama positif ini sangat penting dalam rangka mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap norma-norma hukum persaingan usaha (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat). Menurutnya, kerja sama ini juga menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di dunia bisnis dan budaya bersaing oleh para pemangku kepentingan. 
 
Plt Harian Ketua Umum Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi dalam sambutannya menyambut antusias adanya kerja sama antara Kadin Indonesia dan KPPU.
 
Ia menyatakan, sebagai mitra strategis Pemerintah, Kadin Indonesia berkomitmen untuk mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat demi mendukung kemajuan ekonomi Indonesia, khususnya menuju visi Indonesia Emas 2045. 
 
Melalui penandatanganan kerja sama itu, Kadin Indonesia dan KPPU akan saling memberikan dukungan dalam perkembangan kompetisi pasar yang terus mengalami perubahan ke arah yang semakin baik.