LABUHANBATU - Narkotika musuh bersama  telah menjadi tagline Polda Sumut yang disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Dibuktikan dengan langkah tegas pemberantasan narkotika di Wikum Poldasu. Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu juga secara tegas telah menyatakan komitmennya untuk pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.

“Polres Labuhanbatu telah mendirikan 13 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yg dipilih berdasarkan jumlah kasus narkoba yg terjadi sebagai upaya massive dalam melibatkan peran serta masyarakat untuk memberantas narkoba,” ungkap James.

Di sisi lain, Polres Labuhanbatu atas informasi dari masyarakat berhasil menangkap tersangka pelaku inisial TP alias T penduduk Ds Sei Rakyat Kab Labuhanbatu, saat membawa narkoba di Jl PT.CSM tepatnya depan palang Security Ds Telaga Suka Kec Panai Tengah Kab Labuhanbatu, Rabu (08/11/2023) pukul 15.30.Wib.

“Personil Polsek Panai Tengah di bawah pimpinan IPTU H. NAIBAHO SH, MH dengan unit Reskrimnya saat pelaku melintas dengan mengendarai sepeda motornya di TKP berhasil mencegat dan menggeledah menyita dari tersangka TP als T barang bukti sabu seberat 0,51 gram dalam plastik klip kecil transparan, satu unit handphone Nokia warna biru, satu buah sekop yang terbuat dari pipet serta satu unit Sp. Motor Supra X 125 tanpa plat." ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Panai Tengah untuk proses hukum selanjutnya.
Ungkap Kasihumas Iptu P. Napitupulu SH

Pemberantasan narkoba secara gencar oleh Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu beserta jajaran ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Joko Widodo serta Atensi dari Kapolda Sumut kepada jajarannya.

“Atas keberhasilan ini oleh informasi dari masyarakat, pihak Polres Labuhanbatu sangat mengaharapkan partisipasi aktif masyarakat serta stake holders dalam memberikan informasi sangat mendukung dalam pemberantasan Narkoba," tutupnya.