PALAS - Plt Bupati Padanglawas (Palas), H.Ahmad Zarnawi Pasaribu, mengapresiasi Polres Palas melakukan penggerebekan lokasi peredaran narkoba di Desa Sibuhuan Julu, Kecamatan Barumun. Tindakan penggrebekan lokasi peredaran dan transaksi narkoba ini sebagai 
upaya memberantas dan mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Palas.
 
"Tindakan dan upaya yang dilakukan Polres Palas dipimpin langsung Bapak Kapolres, AKBP Diari Astetika,S.I.K, untuk memberantas dan mengungkap peredaran narkotika perlu diberikan apresiasi dan acung jempol," sebut Plt Bupati, Rabu (8/11/2023) melalui pesan WhatsApp kepada Go Sumut.
 
Kata Plt Bupati, membentuk kampung bebas narkoba, yang menjadi percontohan di Kelurahan Pasar Sibuhuan, tepatnya di lokasi Jalan Veteran Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, tentu sangat berdampak positif agar masyarakat ikut berperan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
 
"Atas nama pemerintah,saya memberikan apresiasi kepada Polres Palas dalam pemberantasan peredaran narkoba yang dilakukan secara gencar," imbuhnya.
 
Tindakan dan upaya yang dilakukan Polres Palas, katanya, dalam mengungkap dan memberantas peredaran narkotika dengan membentuk kampung bebas narkoba serta tindakan penggerebekan, suatu bukti komitmen Polres Palas membrantas peredaran gelap narkoba yang cukup meresahkan masyarakat.
 
"Pembrantasan narkoba tentunya 
menjadi tanggung jawab kita bersama, guna menyelamatkan generasi penerus bangsa," ucap Plt Bupati.
 
Ia berharap, pembrantasan peredaran narkoba di Kabupaten Palas terus menjadi prioritas Polri guna menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat penyalahgunaan narkotika.