PALAS - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Padanglawas (Palas) salurkan bantuan beasiswa ke 40 siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Palas.
Penyaluran beasiswa diserahkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas H. Abdul Manan, MA didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Ahmad Husein Nasution,MM.
Beasiswa ini bersumber dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Palas dari infaq Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterima setiap bulannya untuk kemudian dikelola bagi kemaslahatan umat, termasuk pemberian beasiswa untuk siswa kurang mampu dan berprestasi.
"Beasiswa yang diberikan bukanlah pemberian dari yang kaya kepada yang miskin tetapi merupakan bentuk kasih sayang dari seluruh guru dan ASN Kemenag," katanya, Rabu (8/11/2023).
Ia berharap, beasiswa yang disalurkan, mampu menjadi penyemangat kepada seluruh siswa-siswi madrasah di MTsN 1 Palas untuk terus belajar dan meningkatkan prestasinya dalam menuntut ilmu di madrasah.
“Anak-anakku harus semangat belajar, manfaatkan bantua ini untuk kebutuhan dan keperluan menunjang proses belajar," pesan H.Abdul Manan.
Ditambahkan, ukirlah prestasimu dengan baik agar kelak menjadi orang hebat serta jaga nama baik almamater madrasah dengan prilaku yang tidak menyimpang dari nilai madrasah.
Diakhir bimbingnya, Kakan Kemenag berpesan ke peserta didik agar bisa meraih ilmu dan ketaatan kepada Allah SWT.
Sebelumnya, Kepala Madrasah Hj. Mahyarni Junida Nasution, MA mengucapkan terimakasih kepada Kakan Kemenag Palas yang telah menyalurkan bantuan bea siswa.
"Manfaatkan dengan baik bantuan yang diterima untuk keperluan kebutuhan pendidikan," harapnya.
“Anak-anakku,semua bersyukur bisa mendapat bantuan beasiswa pendidikan dari UPZ Kemenag, semoga bisa mengurangi beban orangtua," tandasnya.
Rabu, 08 Nov 2023 10:48 WIB
40 Siswa MTsN 1 Palas Terima Bantuan Beasiswa Pendidikan
Kakan Kemenag Palas, H.Abdul Manan,MA menyerahkan bantuan bea siswa pendidikan ke siswa kurang mampu di MTsN 1 Palas.
Editor | : | Ledi Munthe |
Kategori | : | Umum, Sumatera Utara, Padang Lawas |