LABUHANBATU - Sat Reskrim Polres Labuhanbatu mengamankan 2 orang laki-laki dalam dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam rangka Ops Sikat Toba-2023, di Dusun IV Bangun Sari Desa Pulo Jantan Kec. NA IX-X Kab. Labura, Senin (06/11/2023).


Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Parlando Napitupulu, SH menjelaskan terkait kronologi kejadian.

Adapun kronologi kejadiannya, dijelaskan Kasi Humas bahwa, "Pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 sekira pukul 07.30 Wib, diketahui telah terjadi pencurian di dalam rumah korban AHMAD RIFAI HRP berupa 1 unit kulkas merk Panasonic, 1 unit mesin cuci, 1 unit mesin air, 1 unit kompor gas, 3 unit blender, 1 unit mesin kukur kelapa, akibat kejadian tsb korban mengalami kerugian sekira Rp. 7 juta

Selanjutnya pelapor/korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek NA IX-X

Setelah proses lidik, diketahui pelakunya adalah TOMI warga Desa Pulo Jantan dan TAMPU warga Desa Pulo Jantan, kemudian tim opsnal dipimpin Unit Reskrim Polsek NA IX-X dipimpin Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat,SH,MH berhasil menangkap 2 tersangka tersebut di rumahnya masing-masing di Desa Pulo Jantan pada hari Sabtu tanggal 4 Nopember 2023 sekira pukul 23.30 Wib kemudian menyita barang bukti berupa 1 unit kulkas merk Panasonic

"Hasil introgasi, diketahui benar bahwa tersangka TOMI dan TAMPU mencuri di dalam rumah korban AHMAD RIFAI HRP pada malam hari bersama teman mereka bernama JASMAN (DPO) warga Desa Pulo Jantan. Kemudian tim melaksanakan pengembangan namun tersangka JASMAN tidak ditemukan," ujarnya.

Terkait perkara tersebut, Team telah mengamankan barang bukti terkait dan mengamankan pelaku ke Polsek Na IX-X untuk proses lebih lanjut, “untuk laporan ini, terhadap pelaku merupakan TO dalam pelaksanaan OPS SIKAT TOBA 2023 di wilayah Polres Labuhanbatu”, pungkas Kasi Humas.