TOBA - Hanya dalam semalaman 4 orang pria terduga pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi berhasil dibekuk Tim opsnl Satnarkoba Polres Toba di 2 tempat berbeda Jumat malam (03/11/2023) sekira pukul 22.00 Wib.


Para oknum terduga pelaku penyalahgunaan dan pengedar Narkotika yang berhasil diciduk diantaranya 1 orang dari Jln. Pasar Melintang, Bengkel Nila Mas, Kecamatan Laguboti dan 3 orang dari Desa Ompu Raja Hutapea Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara.

Ke 4 orang tetsebut berinisial HN (25) Warga Lumban Bagasan Kecamatan Laguboti, RR (19) warga Parluasan Lorong II Sibuea, Kecamatan Laguboti, PP (26) warga Desa Siraja Deang Kecamatan Laguboti dan JH (55) warga Desa Ompu Raja Hutapea Kecamatan Laguboti.

Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,S.H,S.I.K melalui Kasi Humas AKP Bungaran Samosir saat di konfirmasi Minggu, (05/11/2023) menjelaskan, keberhasilan Tim opsnal Sat Narkoba Polres Toba membekuk ke 4 orang pria terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran Narkoba tersebut berkat pemberian laporan dan informasi dari masyarakat.

Dalam laporan informasi yang diterima tim Sat Narkoba menyebutakan "bahwasanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu disinyalir kuat sering terjadi di Desa Pasar Melintang Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba yang dituding dilakukan beberapa oknum warga Kecamatan Laguboti".

Begitu tim menerima laporan dan informasi terkait adanya dugaan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Pasar Melintang, atas perintah pimpinan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Toba di pimpin langsung oleh KBO Sat Narkoba Polres Toba Ipda Haidar Fadhil Lubis S.Tr.K bersama dengan Kanit Opsnal Narkoba Aipda Ferry Hardian dengan 5 anggota bergerak menuju lokasi yang dilaporkan.

Setiba di lokasi sekira pukul 19.30 wib, tim bergerak melakukan pengintaian dan penyelidikan secara senyab dan terukur, guna memastikan sasaran berada di tempat serta memastikan pergerakan target apakah sedang menjalankan kegiatan illegalnya.

Sekitar pukul 22.00 wib (tengah malam) petugas melihat seorang pria yang sedang duduk di atas sepeda motor di depan Bengkel Nilamas dan diduga si pria tersebut adalah salah satu oknum terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang di informasikan warga.

Melihat gerak geriknya yang mencurigakan serta penyesuaian data dan informasi yang telah dihimpun tim sebelumnya, tim langsung bergerak cepat mengamankan oknum tersebut dan langsung melakukan penggeledahan badan.dari oknum yang diamankan petugas berhasil menemukan di dalam bungkusan Rokok Sempurna berisi 1 paket plastik klip yang isinya diduga kuat Narkotika jenis Shabu.

Tidai puas sampai distu, selanjutnya petugas Tim Opsnal melakukan pemeriksaan ditempat untuk pendalaman dan pengembangan kasus tersebut di malam itu juga.

Berkat pendalaman yang lebih cermat dan lebih teliti, tim Opsnal Sat Narkoba kembali berhasil mengamankan 3 pria oknum terduga pelaku peredaran Narkotika.ke Tiga oknum ini berhasil dibekuk tanpa perlawanan saat sedang berada di sebuah rumah di Desa Ompuraja Hutapea Kecamatan Laguboti.

Dari ketiga oknum tersebut Petugas berhasil mengamankan 10 paket plastik klip ukuran sedang, 2 paket plastik klip ukuran keci yang diduga kuat isinya Narkotika jenis shabu berikut 1 bungkus plastik klip yang masih baru, 30 klip plastik kosong, bong, timbangan dan 16 butir pil ekstasi.

"Untuk menpertanggungjawabkan perbuatannya, ke 4 orang pria oknum tetduga pelaku pengedar dan penyalahgunaan Narkotika tersebut saat ini harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polres Toba guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur Hukum dan Undang Undang," pungkas AKP Bungaran Samosir kepada www.gosumut.com.